Dorong Digitalisasi Tata Kelola Madrasah, Kemenag Uji Coba e-Smart Komite

Kamis 22 Okt 2026, 14:11 WIB
Uji publik platform e-Smart Komite Kemenag. (Sumber: Istimewa)
Uji publik platform e-Smart Komite Kemenag. (Sumber: Istimewa)

Menyadari bahwa tantangan di lapangan membutuhkan pendekatan nyata, e-Smart Komite tidak berhenti pada pemberian sertifikat e-learning. Kemenag menyiapkan empat model pendampingan kelanjutan bagi para pengurus komite, yaitu Coaching, Mentoring, Klinik Konsultasi, dan Community of Practice.

Laporan evaluasi mengonfirmasi bahwa platform telah lulus uji responsivitas antarmuka, keamanan data, dan alur mandiri.

Keberhasilan uji coba skala terbatas di sembilan provinsi ini menjadi pijakan kuat bagi Kemenag untuk melakukan diseminasi e-Smart Komite secara nasional.

Melalui penguatan digital ini, Komite Madrasah diharapkan tidak lagi sekadar menjadi stempel atau nama dalam struktur organisasi, melainkan menjadi mitra strategis yang aktif, transparan, dan akuntabel dalam membangun mutu pendidikan madrasah.


Berita Terkait


News Update