JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Maraknya pengerjaan proyek galian kabel optik dan perbaikan saluran air di jalan protokol seperti Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dan Palmerah, Jakarta Pusat, memicu kemacetan parah serta membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Penumpukan material galian dan keberadaan alat berat ekskavator di bahu jalan membuat lebar jalan menyempit sekaligus memutus akses trotoar bagi warga.
Seorang pengendara motor, Sandi (30) mengeluhkan kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto kawasan Pancoran yang makin parah akibat penempatan alat berat di area proyek.
"Jalan Gatot Subroto memang langganan macet. Ditambah ada proyek galian dan ekskavator di lokasi, kemacetannya makin luar biasa," kata Sandi kepada Poskota di lokasi, Rabu, 21 Oktober 2026.
Baca Juga: Sempat Hilang 2 Hari, Bocah 9 Tahun Ditemukan Meninggal di Danau Bekas Galian Pagedangan
Kondisi serupa terjadi di sepanjang Jalan Palmerah Barat hingga Palmerah Utara arah Slipi Petamburan, Jakarta Barat, disebabkan galian kabel serat optik yang sudah berlangsung selama sebulan.
Syahrial (40), pekerja swasta asal Kebayoran Lama, terpaksa berangkat lebih awal pukul 05.30 WIB agar tidak terlambat masuk kantor di kawasan Tanah Abang.
"Material galian memakan badan jalan sehingga jalan sempit dan macet tak terelakkan. Pihak terkait harus mempercepat pengerjaan ini," ujarnya.
Di sisi lain, pejalan kaki bernama Angelina (26) merasa terancam setelah terpaksa melintas di bahu jalan utama Gatot Subroto, karena trotoar terutup total oleh material proyek.
Baca Juga: Ada Galian Drainase hingga Desember, Pengendara Diimbau Hindari Jalan Lereng Cinere Depok
"Sangat khawatir kesenggol kendaraan atau motor yang melintas kencang karena kami terpaksa jalan di pinggir jalur utama," ucapnya.
Pengamat Minta Tertibkan Pelaksanaan Proyek
Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menilai pengerjaan fasilitas publik merupakan kewajiban pemerintah, namun eksekusi di lapangan tidak boleh mengabaikan kenyamanan serta keselamatan warga.
Ia mendesak Pemprov Jakarta untuk memperketat tata kelola proyek dengan mencantumkan batas waktu pengerjaan yang jelas serta menempatkan petugas pengatur lalu lintas di titik rawan.
"Pembangunan yang tidak tertata menimbulkan kegaduhan publik dan risiko kecelakaan. Pemerintah harus lebih tertib dan menyiagakan petugas di lokasi," tuturnya.
Sementara itu, Kasudin SDA Jakarta Selatan, Santo mengonfirmasi proyek di Jalan Gatot Subroto bukan berada di bawah naungan instansinya, melainkan diduga milik Dinas Bina Marga DKI Jakarta.
"Sudah kami cek ternyata tidak ada proyek pengerjaan di Jalan Gatot Subroto Tebet. Kemungkinan dari Dinas Bina Marga," katanya.
