BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Seorang dokter di Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan menunggu hasil visum untuk mendalami perkara tersebut.
Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut pemeriksaan masih berlangsung sebelum kepolisian menyampaikan perkembangan lebih lanjut.
“Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan kita juga nunggu hasil visum,” kata Rumi pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Sebelum diamankan, dokter tersebut dilaporkan membawa anaknya sejak 28 September 2026. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian dari penanganan perkara yang kini didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat.
Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap dari Kecurigaan Ibu Korban
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban berinisial MS mencari bantuan hukum melalui Jabar Bantuan Hukum (JBH). Kuasa hukum MS, Debi Agusfriansa Rahayu, menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap dugaan tindakan tidak wajar itu muncul pada 13 Desember 2025.
Saat itu, MS melihat anaknya menirukan gerakan orang dewasa yang dinilai tidak sesuai dengan usianya. Ketika ditanya, anak tersebut disebut mengaku mengetahui gerakan itu dari telepon seluler milik ayahnya.
Kekhawatiran MS bertambah beberapa hari kemudian, ketika anaknya mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Ibu korban kemudian memeriksa kondisi anaknya dan menemukan memar pada bagian tubuh yang sensitif.
“Beberapa hari setelahnya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Ibu korban yang merasa curiga kemudian memeriksa bagian sensitif anaknya dan menemukan adanya memar,” ujar Debi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Pemeriksaan Medis Menjadi Bagian dari Penanganan Kasus
Setelah menemukan kondisi tersebut, MS membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan kuasa hukum, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka pada organ reproduksi anak.
Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pemeriksaan medis dan visum menemukan indikasi gonore atau infeksi menular seksual pada korban. Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan dalam pengungkapan dugaan kasus ini.
Meski demikian, seluruh temuan medis dan dugaan tindak pidana masih perlu dinilai dalam proses penyidikan. Penetapan fakta hukum serta pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui prosedur yang berlaku.
Kronologi Singkat Kasus
Berikut sejumlah peristiwa yang disampaikan pihak kepolisian dan kuasa hukum korban:
- 13 Desember 2025: Ibu korban mulai mencurigai adanya tindakan tidak wajar setelah melihat perilaku anaknya.
- Beberapa hari kemudian: Anak mengeluhkan sakit saat buang air kecil. MS menemukan memar dan membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medis.
- Pertengahan 2026: MS mengajukan gugatan cerai yang kemudian berakhir dengan putusan perceraian.
- 28 September 2026: Terduga pelaku dilaporkan membawa anaknya.
- 20–21 Oktober 2026: Kuasa hukum menyampaikan perkembangan kasus, sementara polisi mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan dan masih diperiksa.
Baca Juga: Persija Vs Arema FC: Marcos Santos Waspadai Transisi Cepat dan Tekanan Suporter
Polisi Tunggu Hasil Visum
Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami dugaan kekerasan seksual tersebut. Hasil visum menjadi salah satu hal yang ditunggu untuk melengkapi proses penanganan perkara.
Kepolisian juga berencana menyampaikan perkembangan kasus kepada publik setelah pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak serta penanganan yang mengutamakan keselamatan dan kondisi psikologis korban. Identitas anak perlu tetap dirahasiakan agar privasinya terlindungi selama proses hukum berlangsung.
