Dokter di Bandung Diamankan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

Rabu 21 Okt 2026, 14:56 WIB
Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang kini masih didalami penyidik Polda Jawa Barat. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang kini masih didalami penyidik Polda Jawa Barat. (Sumber: Wikimedia Commons)

Meski demikian, seluruh temuan medis dan dugaan tindak pidana masih perlu dinilai dalam proses penyidikan. Penetapan fakta hukum serta pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum melalui prosedur yang berlaku.

Kronologi Singkat Kasus

Berikut sejumlah peristiwa yang disampaikan pihak kepolisian dan kuasa hukum korban:

  • 13 Desember 2025: Ibu korban mulai mencurigai adanya tindakan tidak wajar setelah melihat perilaku anaknya.
  • Beberapa hari kemudian: Anak mengeluhkan sakit saat buang air kecil. MS menemukan memar dan membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medis.
  • Pertengahan 2026: MS mengajukan gugatan cerai yang kemudian berakhir dengan putusan perceraian.
  • 28 September 2026: Terduga pelaku dilaporkan membawa anaknya.
  • 20–21 Oktober 2026: Kuasa hukum menyampaikan perkembangan kasus, sementara polisi mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan dan masih diperiksa.

Baca Juga: Persija Vs Arema FC: Marcos Santos Waspadai Transisi Cepat dan Tekanan Suporter

Polisi Tunggu Hasil Visum

Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, penyidik Polda Jawa Barat masih mendalami dugaan kekerasan seksual tersebut. Hasil visum menjadi salah satu hal yang ditunggu untuk melengkapi proses penanganan perkara.

Kepolisian juga berencana menyampaikan perkembangan kasus kepada publik setelah pemeriksaan lebih lanjut. Untuk saat ini, dugaan tindak pidana tersebut masih dalam proses penyidikan dan belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak serta penanganan yang mengutamakan keselamatan dan kondisi psikologis korban. Identitas anak perlu tetap dirahasiakan agar privasinya terlindungi selama proses hukum berlangsung.


Berita Terkait


News Update