Dokter di Bandung Diamankan atas Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Kandung

Rabu 21 Okt 2026, 14:56 WIB
Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang kini masih didalami penyidik Polda Jawa Barat. (Sumber: Wikimedia Commons)
Ilustrasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Bandung yang kini masih didalami penyidik Polda Jawa Barat. (Sumber: Wikimedia Commons)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Seorang dokter di Bandung, Jawa Barat, diamankan polisi terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia tiga tahun. Hingga Rabu, 21 Oktober 2026, penyidik masih memeriksa terduga pelaku dan menunggu hasil visum untuk mendalami perkara tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, membenarkan penanganan kasus tersebut. Ia menyebut pemeriksaan masih berlangsung sebelum kepolisian menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

“Sudah diamankan, saat ini masih menjalani pemeriksaan, dan kita juga nunggu hasil visum,” kata Rumi pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Sebelum diamankan, dokter tersebut dilaporkan membawa anaknya sejak 28 September 2026. Peristiwa itu kemudian menjadi bagian dari penanganan perkara yang kini didalami oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Baca Juga: Joshua Baker Umur Berapa? Ini Profil Adik Mitchell Baker yang Dikabarkan Ikut TC Timnas Indonesia U-20

Dugaan Kekerasan Seksual Terungkap dari Kecurigaan Ibu Korban

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban berinisial MS mencari bantuan hukum melalui Jabar Bantuan Hukum (JBH). Kuasa hukum MS, Debi Agusfriansa Rahayu, menjelaskan bahwa kecurigaan terhadap dugaan tindakan tidak wajar itu muncul pada 13 Desember 2025.

Saat itu, MS melihat anaknya menirukan gerakan orang dewasa yang dinilai tidak sesuai dengan usianya. Ketika ditanya, anak tersebut disebut mengaku mengetahui gerakan itu dari telepon seluler milik ayahnya.

Kekhawatiran MS bertambah beberapa hari kemudian, ketika anaknya mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Ibu korban kemudian memeriksa kondisi anaknya dan menemukan memar pada bagian tubuh yang sensitif.

“Beberapa hari setelahnya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil. Ibu korban yang merasa curiga kemudian memeriksa bagian sensitif anaknya dan menemukan adanya memar,” ujar Debi pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Pemeriksaan Medis Menjadi Bagian dari Penanganan Kasus

Setelah menemukan kondisi tersebut, MS membawa anaknya ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut keterangan kuasa hukum, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya luka pada organ reproduksi anak.

Pihak kuasa hukum juga menyampaikan bahwa pemeriksaan medis dan visum menemukan indikasi gonore atau infeksi menular seksual pada korban. Temuan tersebut menjadi bagian dari informasi yang disampaikan dalam pengungkapan dugaan kasus ini.


Berita Terkait


News Update