JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alokasi Public Service Obligation (PSO) sektor transportasi DKI Jakarta yang mencapai angka fantastis Rp6,50 triliun dalam Ranperda APBD 2027 menuai sorotan tajam dari Dewan Pembina.
Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta mendesak pemerintah provinsi untuk memperketat efisiensi dan mengikat pemberian subsidi berbasis kinerja nyata di lapangan, ketimbang sekadar mengejar cakupan rute tanpa efektivitas pengangkutan warga.
Pengawasan ketat ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Alia Noorayu Laksono, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengenai pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD 2027, Senin, 19 Oktober 2026.
Alia menekankan bahwa alokasi bernilai Rp6,50 triliun tersebut terbilang jumbo karena mengambil porsi hingga 8,7 persen dari total Belanja Daerah DKI Jakarta. Dana ini dialokasikan untuk tiga moda utama: PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sebesar Rp4,82 triliun, PT MRT Jakarta Rp1,00 triliun, dan PT LRT Jakarta sebesar Rp684,42 miliar.
Baca Juga: 10 Tahun Gaji Nakes Non-ASN DKI di Bawah UMP, PSI Minta Pemprov Jakarta Naikkan di APBD 2027
Namun, besarnya kucuran dana subsidi ini dianggap belum sebanding dengan dampak perubahan perilaku moda masyarakat. Data per 2025 menunjukkan bahwa pangsa penggunaan angkutan umum (mode share) di Jakarta baru menyentuh angka 23,63 persen.
“Subsidi harus berbasis kinerja. Pemprov DKI harus menyampaikan dasar perhitungan subsidi per penumpang untuk setiap moda, target penumpang, indikator pelayanan, hingga kepastian skema tarif terintegrasi yang rencananya berlaku 1 Januari 2027,” tegas Alia.
salah satu poin krusial yang disorot adalah lambatnya implementasi Account Based Ticketing (ABT) atau sistem tiket berbasis akun. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, sistem ini belum juga berjalan. Padahal, ABT dipandang sebagai kunci utama agar penyaluran subsidi bisa terdata akurat dan tepat sasaran kepada pengguna yang benar-benar membutuhkan.
Kritik 'Kilometer Kosong' dan Armada Laut
Tidak hanya moda utama, Fraksi Golkar juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap operasional angkutan pengumpan (feeder) seperti Mikrotrans dan operator JakLingko. Pengawasan ketat mendesak dilakukan agar anggaran tidak menguap pada praktik armada yang asal jalan.
“Perlu ada penertiban operator JakLingko yang hanya mengejar target jarak tempuh atau 'kilometer kosong' tanpa membawa penumpang. Layanan pengumpan adalah urat nadi warga permukiman, sehingga kondisi armada, ketepatan waktu, dan kompetensi pramudi harus diawasi secara ketat,” lanjutnya.
