JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menyoroti insiden polisi menembak sesama personel kepolisian di Markas Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Menurutnya, evaluasi sistem rekrutmen anggota Polri sangat penting untuk mencegah kasus polisi menyerang sesama personel terjadi.
“Memang kadang-kadang anak-anak di lapangan ya, ini perlu menyikapi lah ya masalah emosi yang harus dikendalikan,” keluh Dudung, Senin, 19 Oktober 2026.
Menurut Dudung, anggota Polri yang menghadapi persoalan untuk menyampaikan masalah tersebut kepada atasan. Langkah itu dinilai dapat membuka ruang mediasi sehingga konflik bisa diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Baca Juga: Petasan Picu Tawuran di Manggarai, Polisi Tangkap Enam Terduga Pelaku
Karena itu, ia memastikan kasus tersebut akan menjadi bahan evaluasi, termasuk terhadap mekanisme penerimaan calon anggota kepolisian. Aspek ideologi dan psikologi, menurutnya, perlu mendapat perhatian dalam proses seleksi.
“Pasti akan dievaluasi. Ya, sistem rekrutmen entah ideologi, psikologi itu pasti akan sangat dominan. Kita lihat gejala-gejalanya seperti itu, ya,” ujarnya.
Kronologi Penembakan Polisi
Berdasarkan laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri kepada Kak Korpolairud Baharkam Polri, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB.
Saat kejadian, korban bernama Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara. Adapun Andika juga bertugas di bagian yang sama.
Baca Juga: Diduga Curi Kucing Persia, Pria di Bekasi Dicokok Polisi
Dalam laporan tersebut, dugaan pembunuhan disebut berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Andika merasa kerap disalahkan dan mengalami perundungan oleh Valdo.
Andika juga disebut telah membawa golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan. Pada hari kejadian, ia berangkat dari tempat tinggalnya menuju markas Ditpoludara dengan membawa senjata tajam tersebut.
Setibanya di markas, Andika meletakkan tas di loker ruang staf Pamperslog. Dia kemudian menuju pos penjagaan dan mengambil senjata api yang berada di lokasi itu sebelum mendatangi ruang pemadam kebakaran, tempat Valdo beristirahat.
Berdasarkan pengakuan awal yang tercantum dalam laporan, Andika menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah Valdo terjatuh, dia kembali melepaskan beberapa tembakan ke arah kepala korban, lalu melukai leher korban menggunakan pisau yang dibawanya dari rumah.
Selanjutnya, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara dan menjalani pemeriksaan awal sebelum diamankan di Markas Poludara untuk proses hukum. Sementara itu, jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang menuju kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto memastikan penanganan kasus penembakan yang menewaskan anggota Ditpoludara tersebut terus berjalan. Pihaknya juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban.
“Kami menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ucapnya.
