Upaya tersebut antara lain memperkuat kesiapan fasilitas kesehatan dan menyampaikan informasi terkini mengenai kualitas udara secara berkala kepada masyarakat.
“Selain penyediaan sarana dan prasarana fasilitas kesehatan yang lebih banyak dari biasanya, yang terpenting Pemprov harus selalu memberikan update informasi terkait kondisi udara Jakarta, entah itu melalui media sosial atau informasi langsung lewat perangkat RT masing-masing wilayah,” katanya.
Bayu juga mengingatkan bahwa upaya melindungi masyarakat dari dampak polusi udara tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Warga perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah.
