POSKOTA.CO.ID - Polri kembali mengerahkan personel Korps Brimob untuk membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah.
Terbaru, Satbrimob Polda Lampung mengirimkan enam personel beserta dua unit kendaraan Armored Water Cannon (AWC) untuk memperkuat penanganan karhutla di Sumatera Selatan, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengiriman personel dan kendaraan tersebut merupakan bagian dari dukungan operasional Polri dalam menghadapi karhutla.
Bantuan itu disesuaikan dengan kebutuhan petugas di lapangan, terutama untuk mendukung upaya pemadaman dan kesiapsiagaan.
Baca Juga: Tanggap Bencana Karhutla Kalimantan, TelkomGroup Kirim Bantuan Kesehatan Dasar
“Polri mengerahkan personel dan sarana pendukung dari berbagai satuan kewilayahan untuk membantu penanganan karhutla sesuai kebutuhan di lapangan. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat upaya pemadaman, meningkatkan kesiapsiagaan, serta meminimalkan dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Johnny mengatakan, enam personel Satbrimob Polda Lampung yang diberangkatkan terdiri atas empat operator kendaraan AWC dan dua pengemudi. Mereka ditugaskan untuk membantu Polda Sumatera Selatan melalui mekanisme bantuan kendali operasi (BKO).
Pengiriman tersebut menambah dukungan personel Brimob yang sebelumnya telah diterjunkan ke wilayah terdampak karhutla. Pada Kamis, 15 Oktober 2026, Polri mengerahkan 200 personel tambahan dari Pasukan Brimob I Korbrimob Polri untuk membantu penanganan kebakaran di Sumatera Selatan.
Sementara itu, Polda Nusa Tenggara Barat mengirimkan 200 personel Brimob untuk mendukung penanganan karhutla di Kalimantan Tengah pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Baca Juga: Asap Karhutla Terdeteksi di Atmosfer Jakarta, Warga Khawatir Kualitas Udara Memburuk
Pengerahan dari sejumlah wilayah tersebut menjadi bagian dari upaya lintas satuan Polri dalam membantu daerah yang membutuhkan penanganan kebakaran secara intensif.
