Ekspansi ke negara lain juga menjadi bagian dari strategi pengembangan merek agar tidak hanya bergantung pada pasar domestik.
Lebih lanjut, Ayam Gepuk Pak Gembus menyebut telah memiliki lebih dari 700 outlet yang tersebar di Indonesia dan Malaysia.
Jumlah tersebut menggambarkan luasnya jaringan bisnis yang dibangun sejak usaha tersebut pertama kali berdiri.
Perkembangan jumlah outlet tidak terlepas dari strategi perluasan jaringan dan penggunaan sistem kemitraan.
Dengan bertambahnya gerai, merek tersebut memiliki kesempatan menjangkau konsumen di berbagai wilayah.
Namun, jumlah outlet dapat berubah seiring waktu mengikuti pembukaan gerai baru maupun perubahan operasional gerai yang telah ada.
Karena itu, angka yang tercantum pada situs resmi perusahaan sebaiknya dipahami sesuai waktu pembaruan informasi tersebut.
Kemudian, perjalanan pengembangan Ayam Gepuk Pak Gembus juga berkaitan dengan sistem waralaba.
Melalui informasi yang dicantumkan pada situs resminya, perusahaan menyebut bisnis tersebut secara resmi terdaftar di Kementerian Perdagangan pada 9 Februari 2022.
Pendaftaran sebagai bisnis waralaba menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan kemitraan.
Sistem ini memungkinkan pelaku usaha memperluas jaringan melalui kerja sama dengan mitra yang ingin menjalankan bisnis menggunakan merek dan sistem yang telah dikembangkan.
Bagi calon mitra, informasi mengenai legalitas, persyaratan kemitraan, biaya investasi, dan kewajiban operasional perlu diperiksa secara terperinci sebelum mengambil keputusan.
