POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid pekan ini.
Pemanggilan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pemeriksaan ulang dijadwalkan setelah politikus Partai Golkar tersebut absen pada panggilan penyidik sebelumnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa surat pemanggilan kedua sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan. Meski durasi pasti tanggal pemeriksaan belum dirinci, lembaga antirasuah meyakini Nusron akan bersikap kooperatif.
Baca Juga: Hendak Konfirmasi Dugaan Korupsi, Wartawan di Bekasi Diduga Dihina Pejabat
"Kami meyakini pada saatnya nanti yang bersangkutan akan hadir, kooperatif memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan," ujar Budi kepada awak media, Selasa, 13 Oktober 2026.
Budi menegaskan, kesaksian dari Menteri ATR/BPN sangat diperlukan untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan korupsi di lingkungan BPN, sekaligus mendalami peran para pihak yang terlibat.
Meski nama Nusron mencuat seiring dengan terseretnya sejumlah pihak yang menduduki posisi strategis maupun orang terdekatnya, KPK menekankan status pemanggilan ini murni sebagai saksi.
"Pemanggilan dalam kapasitas sebagai saksi tidak dengan sendirinya menunjukkan keterlibatan yang bersangkutan dalam tindak pidana tersebut," jelas Budi.
Baca Juga: Profil Kolonel Cpl Budi Utomo, TNI Aktif yang Terseret Kasus Dugaan Korupsi MBG
8 Orang Resmi Ditetapkan Tersangka
Dalam perkara pengurusan HGB PT Summarecon Agung di Bogor ini, penyidik KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dari unsur pejabat BPN, swasta, hingga petinggi korporasi.
Berikut daftar tersangka dalam kasus tersebut:
- Lampri (Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN)
- Sontang Coin Manurung (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I)
- Adrianto Pitojo Adi (Direktur Utama PT Summarecon Agung)
- Arif Sugiyanto (diduga orang kepercayaan Nusron Wahid)
- Fadh El Fouz ( diduga orang kepercayaan Nusron Wahid)
- Erwin (diduga orang kepercayaan Nusron Wahid)
- Muhammad Fakhry (diduga orang kepercayaan Nusron Wahid)
- Rizal Pahlevi (Pihak swasta)
