POSKOTA.CO.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bergerak cepat mengatasi jalan buntu penyediaan lahan untuk Program 3 Juta Rumah. Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kunci utama percepatan program ini tidak hanya terletak pada ketersediaan lahan, tetapi juga kepastian hukum dan ketepatan lokasi.
Hal tersebut ditegaskan Maruarar dalam pertemuannya dengan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Dedi Prasetyo di Kantor Mandiri PKP, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Oktober 2026.
Pertemuan ini berfokus pada penyelesaian berbagai hambatan krusial pertanahan yang selama ini menjegal pembangunan hunian, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sejumlah kendala utama yang diinventarisasi meliputi tumpang tindih hak atas tanah, rumitnya pemanfaatan aset pemerintah, penguasaan lahan ilegal oleh pihak ketiga, hingga izin kesesuaian tata ruang yang lambat.
Baca Juga: Kementerian PKP Targetkan Bedah 10 Ribu Rumah di Jakarta
Maruarar menekankan, penyediaan hunian MBR tidak bisa lagi asal bangun di lahan kosong yang terisolasi. Ketepatan lokasi menjadi syarat mutlak.
"Pembangunan perumahan harus memperhatikan aksesibilitas. Lokasinya harus dekat dengan tempat kerja, sekolah, pasar, fasilitas kesehatan, dan transportasi umum agar benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi warga," ujar Maruarar.
Sebagai arah kebijakan ke depan, Kementerian PKP bakal memprioritaskan pembangunan rumah susun (rusun) di kawasan perkotaan, area padat penduduk, serta kawasan industri. Langkah ini diambil untuk mendekatkan hunian warga dengan pusat pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan biaya mobilitas harian.
Dukungan serupa disampaikan Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho. Ia menyebut kesiapan lahan yang clean and clear serta kemudahan izin dari pemerintah daerah merupakan syarat mutlak agar skema pembiayaan rumah subsidi bisa berjalan cepat.
“Kepastian status hukum lahan memberi jaminan bagi pengembang maupun lembaga pembiayaan,” ucapnya.
Selain rumah subsidi harian, pertemuan lintas instansi ini juga memetakan percepatan penyediaan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana alam.
Guna menindaklanjuti koordinasi ini, Kementerian PKP dan BRAN sepakat menggelar pertemuan berkala untuk memantau pengerjaan inventarisasi lahan bermasalah.
Terobosan regulasi dan pemangkasan birokrasi siap dieksekusi demi menjamin seluruh proyek Program 3 Juta Rumah berdiri di atas lahan bermartabat dan berkepastian hukum
