POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyampaikan kepada Pemerintah Jepang bahwa penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan kini sanggup ditangani secara mandiri.
Informasi tersebut menjadi salah satu alasan resmi pengakhiran misi bantuan internasional Pasukan Bela Diri Jepang atau Japan Self-Defence Force (JSDF) di wilayah Kalimantan.
Langkah penghentian bantuan ini memicu sorotan publik yang mempertanyakan kesiapan fasilitas serta personel dalam negeri. Keputusan ini diambil di tengah kekhawatiran masyarakat akan potensi lonjakan kembali titik panas di kawasan rawan karhutla.
Indonesia Klaim Sanggup Atasi Karhutla Mandiri
Berdasarkan publikasi resmi Kementerian Pertahanan Jepang pada 29 September 2026, penghentian operasi bantuan internasional di Kalimantan berawal dari pemberitahuan resmi Pemerintah Indonesia. Pihak Indonesia mengklaim operasi pengeboman air (water bombing) yang dilakukan tim JSDF telah berhasil menekan penyebaran api.
Baca Juga: Kabut Asap Makin Parah, Warga Malaysia Geruduk KBRI Kuala Lumpur soal Karhutla Indonesia
“Pemerintah Indonesia menginformasikan kepada Jepang bahwa operasi pemadaman kebakaran yang dilakukan oleh JSDF telah berkontribusi mencegah penyebaran kebakaran hutan, dan upaya penanganan selanjutnya dapat ditangani sendiri oleh Pemerintah Indonesia,” tulis Kementerian Pertahanan Jepang dalam keterangan resminya, dikutip Poskota, Selasa, 13 Oktober 2026.
Menanggapi pemberitahuan dan permintaan resmi tersebut, Kementerian Pertahanan Jepang pada hari yang sama langsung menerbitkan perintah resmi untuk mengakhiri seluruh aktivitas bantuan penanggulangan bencana di Indonesia. Pihak Jepang menginstruksikan armada JSDF untuk segera menyelesaikan misi pemadaman terakhir yang terjadwal hari itu dan merampungkan persiapan kepulangan ke Jepang secepatnya.
Selama kurun waktu dua minggu sejak 16-29 September 2026, tiga helikopter CH-47 Chinook milik JSDF tercatat telah menuntaskan total 56 misi pemadaman dan menyiramkan sekitar 280 ton air di area kritis seperti Pontianak dan Ketapang, Kalimantan Barat.
Penarikan pasukan bantuan kemudian dikukuhkan lewat penutupan operasi dan penganugerahan penghargaan oleh Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin di Pelabuhan Kijing pada Rabu, 13 Oktober 2026. Bersamaan dengan itu, ratusan personel JSDF beserta tiga unit helikopter Chinook dipulangkan menggunakan kapal angkut militer JS Kunisaki.
Baca Juga: 4 Korporasi Sawit Diselidiki Terkait Karhutla Kalimantan, Cek Daftar Perusahaan Besar di Borneo
Reaksi Keras Publik Atas Penghentian Misi Bantuan Karhutla dari Jepang
Keterangan resmi dari laman Kemenhan Jepang tersebut mendadak kembali hangat diperbincangkan publik di media sosial. Keputusan pemerintah untuk menghentikan bantuan penanganan karhutla memicu gelombang kritik dan spekulasi dari masyarakat.
Kritik tajam salah satunya disampaikan pengguna media sosial X yang mempertanyakan konsistensi penanganan bencana oleh pemerintah. Publik menilai pemberhentian bantuan bencana dari pihak luar negeri terkesan tidak sejalan dengan kondisi krisis di lapangan.
“Kebakaran hutan ini dikelola sama pihak yang tidak tepat. Bantuan dari Singapura dan Malaysia ditolak. Bantuan dari Jepang juga hanya diterima separuh jalan, sisanya ditolak. Indonesia benar-benar darurat,” tulis akun X @en**********t.
Selain menyoroti penolakan bantuan, sebagian netizen juga melontarkan spekulasi terkait dugaan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan untuk kepentingan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Banyak yang menduga penghentian operasi pengeboman air ini berhubungan dengan upaya alih guna lahan di kawasan tersebut.
“Disuruh berhenti sama pemerintah, padahal apinya belum padam. Ya, karena lahannya belum habis terbakar, tujuannya kan itu. Lahan habis terbakar buat ditanami sawit,” ujar akun X @D***1_.
Di sisi lain, Kementerian Kehutanan RI mencatat masih terdapat 1.085 titik panas (hotspot) berkategori high confidence di tingkat nasional hingga Selasa, 13 Oktober 2026. Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebanyak 176 titik dibandingkan satu hari sebelumnya, sekaligus menjadi indikator belum maksimalnya penanganan karhutla di lapangan oleh pemerintah. (M7)
