Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin menjelaskan, perusahaan menggunakan parameter Social Return on Investment (SROI) untuk mengukur dampak sosial dari pelaksanaan Program CSR.
Parameter tersebut menjadi acuan sejak penentuan penerima manfaat hingga evaluasi dampak program terhadap masyarakat dan lingkungan.
Iwan mengatakan, Jakpro memberikan bantuan dengan pemantauan dan pendampingan. Dengan begitu, penerima manfaat mampu berkembang secara mandiri.
Baca Juga: Wacana Transjakarta Laut, DPRD DKI Sebut Harus Prioritaskan Kebutuhan Warga Kepulauan Seribu
Hasil pelaksanaan Program CSR hingga keberlanjutannya, ungkap dia, dilaporkan kepada Pemprov DKI melalui Badan Pembinaan (BP) BUMD.
Program CSR Jakpro juga untuk mendukung program strategis pemerintah daerah. Harapannya, kegiatan tanggung jawab sosial berjalan beriringan dengan kebijakan Pemprov DKI.
“Sehingga dampaknya bagi warga Jakarta itu dirasakan lebih cepat, lebih akseleratif dan mempunyai profesi,” pungkas Iwan.
