POSKOTA.CO.ID - Alasan Indra Kenz masuk penjara lagi menjadi perhatian setelah hak pembebasan bersyarat (PB) yang sebelumnya diperoleh terpidana kasus investasi bodong Binomo tersebut resmi dicabut oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Pria yang memiliki nama asli Indra Kesuma itu kini kembali menjalani sisa masa hukumannya di balik jeruji besi.
Setelah status pembebasan bersyaratnya dicabut, Indra Kenz dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang untuk melanjutkan masa pidana yang harus dijalaninya.
Pencabutan pembebasan bersyarat tersebut berkaitan dengan tindak lanjut investigasi internal setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah di Lapas Kelas II A Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian pihak Kemenimipas, termasuk terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidaktertiban administrasi barang milik negara (BMN), serta pelanggaran terhadap sejumlah prosedur operasional standar (SOP).
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol Rudi Setiawan, merekomendasikan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk menarik kembali hak pembebasan bersyarat Indra Kenz.
Rekomendasi itu disampaikan sebagai tindak lanjut hasil pemeriksaan internal atas temuan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
"Indra Kusuma (Indra Kenz), PB direkomendasikan kepada Ditjenpas untuk ditarik kembali," kata Rudi.
Lantas, alasan Indra Kenz masuk penjara lagi apa? Simak penjelasan mengenai temuan investigasi, proses pencabutan status PB, serta perkara yang sebelumnya menjerat Indra Kenz dalam ulasan berikut ini.
Baca Juga: Andi Agum Djollo Anak Siapa dan Kerja Apa? Ini Sosok Pria yang Gagal Menikah dengan DJ Una
Alasan Indra Kenz Masuk Penjara Lagi Apa?
Kembalinya Indra Kenz ke penjara berkaitan dengan pencabutan hak pembebasan bersyarat yang sebelumnya diberikan kepadanya.
