Siapa Saja Artis yang Terseret Kasus Penipuan Investasi Emas Divine Gems and Jewellery? Ada Jennifer Coppen

Sabtu 10 Okt 2026, 18:35 WIB
Jennifer Coppen terseret kasus dugaan penipuan investasi emas PT Divine Gems and Jewellery. (Sumber: Instagram/@jenniferhubner)
Jennifer Coppen terseret kasus dugaan penipuan investasi emas PT Divine Gems and Jewellery. (Sumber: Instagram/@jenniferhubner)

POSKOTA.CO.ID - Sejumlah figur publik tanah air terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas PT Divine Gems and Jewellery yang menyebabkan kerugian hingga sekitar Rp25 miliar.

Kasus ini pun telah dilaporkan oleh 86 korban kepada Bareskrim Polri dan telah terdaftar dengan nomor register LP/B/476/X/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 8 Oktober 2026.

Para figur publik itu disebut turut memengaruhi keputusan korban untuk berinvestasi dan melakukan pembelian emas di Divine Gems and Jewellery. Adapun, para selebritas itu diketahui menjadi brand ambassador perusahaan tersebut.

Hal itu membuat publik akhirnya turut menyoroti nama-nama artis yang diduga terseret dalam perkara penipuan ini. Lantas, siapa saja artis yang sempat mempromosikan perusahaan tersebut?

Baca Juga: Pemilik Divine Gems and Jewellery Siapa? Dilaporkan Terikat Dugaan Penipuan Investasi Emas

Siapa Saja Artis yang Terseret Kasus Penipuan PT Divine Gems and Jewellery

Berdasarkan penuturan kuasa hukum korban, Bionda Johan Anggara, ada sekitar tiga publik figur yang berkaitan dengan kegiatan promosi Divine Gems and Jewellery.

Menurutnya, keterlibatan para figur publik dalam promosi perusahaan sedikit  banyak berpengaruh pada keputusan korban untuk menanamkan dana.

Adapun, ketiga selebritas yang didapuk menjadi brand ambassador perusahaan tersebut, yakni JC atau Jennifer Coppen, KL atau Kirana Larasati, dan NN atau Nope Novian.

"Yang paling utama sebenarnya, setelah kami kroscek mengapa para korban ini semua tertarik, karena adanya publik figur. Itu adanya influencer, di mana kami sebutkan inisialnya adalah JC (Jennifer Coppen), KL (Kirana Larasati), terus satu lagi adanya NN (Nope Novian)," kata Bionda dalam keterangannya.

Baca Juga: Lagu Bilang Saja Rilis Tahun Berapa? Kembali Disorot usai Ari Bias Gugat Agnez Mo soal Hak Cipta

Selain ketiga artis tersebut, Bionda menyebut bahwa ada satu nama tokoh asal Bali berinisial AWK yang juga berkaitan dengan materi promosi. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian untuk menelusuri perang masing-masing pihak.

Tim kuasa hukum pun meminta para figur publik yang namanya terkait dalam perkara ini untuk melakukan klarifikasi guna memastikan sejauh mana peran atau keterlibatan masing-masing pihak itu.

"Kami mengutamakan asas praduga tidak bersalah. Kami anggap ini masih proses penyelidikan. Tetapi setidaknya ada kepastian hukum dan keadilan, setidaknya diklarifikasi. Apakah publik figur ini memang terlibat, atau korban, atau dari awal sudah tahu ada mens rea-nya? Kami bikin LP supaya perkara ini terang benderang," jelas Bionda.

Klarifikasi Jennifer Coppen dan Kirana Larasati

Klarifikasi Jennifer Coppen usai terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas PT Divine Gems and Jewellery. (Sumber: Instagram/@jenniferhubner)

Setelah namanya terseret dalam perkara ini, Jennifer Coppen dan Kirana Larasati memberikan klarifikasi mengenai peran keduanya yang pernah menjadi brand ambassador Divine Gems and Jewellery.

Dalam keterangan resminya, Jennifer Coppen mengungkapkan bahwa ia memiliki kontrak dengan perusahaan tersebut hingga 2027. Namun, sejak 19 Juni 2026, dirinya telah mengakhiri kerja sama dengan brand itu karena mendengar keluhan pelanggan.

Lebih lanjut, istri Justin Hubner itu menegaskan bahwa perannya hanya sebatas brand ambassador dan tidak memiliki keterlibatan sama sekali dengan manajemen internal maupun pengelolaan dana perusahaan.

Baca Juga: Danya Assegaf Siapa? Intip Profil dan Bisnis Istri Baru Aufar Hutapea

"Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambilan keputusan operasional perusahaan," tulis Jennifer di Instagram pribadinya, seperti dikutip pada Sabtu, 10 Oktober 2026.

Ia juga menjelaskan, sejak dikontrak pada 8 Januari 2026, tugasnya hanya berkaitan dengan materi promosi, pembuatan konten, dan menghadiri acara sesuai kesepakatan yang telah dibuat.

"Saya selalu terbuka untuk berkomunikasi secara baik dan kooperatif terhadap pihak-pihak yang memiliki kepentingan yang sah untuk memperoleh klarifikasi dari saya," ujarnya.

Di sisi lain, Kirana Larasati juga menyampaikan klarifikasi mengenai keterlibatannya dalam perusahaan. Ia mengatakan bahwa tidak pernah terlibat dalam pengelolaan perusahaan maupun hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan transaksi dan keuangan.

"Dalam kapasitas tersebut, saya tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan, pengelolaan dana customer, jual beli, transaksi, pengiriman barang, refund, dan lain-lain," jelasnya.

Sama hal nya dengan Jennifer, Kirana juga menegaskan bahwa ia telah mengakhiri kontrak kerja sama dengan brand yang berkaitan terhitung sejak 18 September 2026.

"Per tanggal 18 September 2026 di hari Jumat kemarin, kuasa hukum saya telah melayangkan surat pemutusan kerja sama dengan perusahaan tersebut," ungkap Kirana.

Sementara itu, pihak kuasa hukum korban melaporkan Direktur Utama PT Divine Gems and Jewellery berinisial JKR yang merupakan warga negara India dan komisarisnya yang merupakan orang Indonesia terkait dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyebabkan kerugian hingga Rp85 miliar.


Berita Terkait


News Update