Keduanya kemudian membentur tiang listrik di pinggir jalan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, kata Boy, seorang pelajar lainnya berhasil menyelamatkan diri dengan menuju pos keamanan Alam Sutera.
Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mendata korban, serta berkoordinasi dengan tim identifikasi dan ambulans RSUD Kabupaten Tangerang.
Boy menegaskan, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap para pelajar yang diduga membawa senjata tajam. Satu orang diamankan di lokasi kejadian, sedangkan dua lainnya ditangkap di kediaman masing-masing.
"Satu pelajar diamankan di lokasi, sedangkan dua pelajar lainnya ditangkap di kediaman masing-masing," tutur Boy.
Dari tangan ketiga pelajar tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu celurit besar berwarna merah, satu arit, dan satu golok.
Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor serta pakaian berupa jaket dan celana yang berkaitan dengan salah satu pelajar yang ditangkap.
Baca Juga: Polisi Beberkan Motif Perampokan WNA Korea di Citra Raya Tangerang, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Boy menjelaskan, penanganan kecelakaan yang menewaskan dua pelajar tersebut diserahkan kepada Unit Kecelakaan Lalu Lintas Satlantas Polres Tangerang Selatan.
Sementara itu, dugaan kepemilikan senjata tajam akan diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Sementara itu, perkara terkait dugaan kepemilikan senjata tajam akan ditindaklanjuti melalui proses hukum dengan melibatkan pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU)," jelas Boy.
