Hore! Biaya Pelunasan Haji 2027 Turun, Ringankan Beban Jemaah

Jumat 09 Okt 2026, 09:01 WIB
Suasana keberangkatan calon jemaah haji di Masjid As-Shidiq Kabupaten Bandung Barat, Rabu 14 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)
Suasana keberangkatan calon jemaah haji di Masjid As-Shidiq Kabupaten Bandung Barat, Rabu 14 Mei 2026. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

POSKOTA.CO.ID - Calon jemaah haji reguler 2027 dipastikan dapat tersenyum lega. Pasalnya, hasil kesepakatan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menetapkan biaya pelunasan akhir yang harus dibayarkan jemaah berada di angka Rp23,04 juta.

Nominal ini tercatat mengalami penurunan hingga Rp3,4 juta jika daripada dengan porsi pelunasan pada musim haji 2026.

Komparasi Biaya Haji 2026 vs 2027

Merujuk pada data resmi infografis Komponen Biaya Haji 2026 dari BPKH serta laporan resmi rapat penetapan BPIH Komisi VIII DPR RI, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) secara keseluruhan memang mengalami kenaikan.

BPIH 2026 yang semula berada di angka Rp87.409.366 naik menjadi Rp98.466.511 pada 2027 akibat fluktuasi nilai tukar mata uang dan penyesuaian biaya operasional penerbangan serta layanan di Arab Saudi.

Baca Juga: Gaji Petugas Haji 2027 Berapa? Cek Besaran Honor hingga Fasilitas yang Diterima

Meski BPIH secara makro naik, beban pelunasan riil yang wajib dibayar jemaah justru menjadi jauh lebih murah. Pada musim haji 2026, jemaah harus menanggung pelunasan akhir sebesar Rp26.433.806 setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan alokasi akun virtual.

Pada musim haji 2027, besaran porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) awal disepakati sebesar Rp54.648.825. Angka ini kemudian terpotong oleh setoran awal jemaah sebesar Rp25.000.000, alokasi saldo virtual account rata-rata sebesar Rp3.599.000, serta tambahan subsidi langsung pemerintah sebesar Rp3.000.000. Hasilnya, sisa pelunasan akhir jemaah pada tahun 2027 menyusut hingga menyentuh angka Rp23.048.825.

Dua Alasan Pengurangan Pelunasan Jemaah

Penurunan signifikan biaya pelunasan ini ditopang oleh dua faktor utama, yaitu kenaikan porsi subsidi Nilai Manfaat BPKH dari 38% pada 2026 menjadi 44,5% pada 2027, serta subsidi langsung pemerintah sebesar Rp3 juta per jemaah.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan subsidi diambil setelah adanya komunikasi langsung dengan pimpinan eksekutif sebelum rapat penetapan digelar.

"Sebelum ditetapkan, hasil komunikasi kami DPR dengan pemerintah, dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan untuk mensubsidi sebesar Rp3 juta satu jemaah haji, sehingga sisa biaya penyelenggaraan yang harus dibayar oleh jemaah pada tahun 2027 adalah kisarannya sebesar Rp23.200.000-an," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Prabowo Apresiasi Haji 2026, Pemerintah Fokus Tingkatkan Layanan dan Pangkas Masa Tunggu


Berita Terkait


News Update