Senada dengan DPR RI, Kementerian Haji dan Umrah RI menekankan bahwa intervensi anggaran tersebut ditujukan langsung untuk melindungi jemaah dari dampak fluktuasi ekonomi dan dinamika global. Menteri Haji dan Umrah RI menegaskan alasan di balik pemberian subsidi dari pemerintah tersebut.
"Pertimbangannya memberikan subsidi, tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jemaah kita, sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jemaah haji," tegas Menteri Haji dan Umrah RI, Gus Irfan dalam kesempatan yang sama. (m6)
