Asumsi kenaikan: 7,5 persen
Perkiraan kenaikan: sekitar Rp173.820
Simulasi UMP Jabar 2027: sekitar Rp2.491.421
Sebagai catatan, angka simulasi UMP tersebut berbeda dengan perkiraan UMK. Nilai UMK setiap daerah dapat lebih tinggi karena ditentukan berdasarkan kondisi masing-masing kabupaten atau kota.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Oktober 2026, Ada Posisi di Pertamina hingga BNI Sekuritas
Usulan Kenaikan Belum Menjadi Angka Resmi
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan pihaknya mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 pada rentang 7,5 persen sampai 9,5 persen.
“Kami mengusulkan kenaikan upah minimum 2027, baik UMP maupun UMK, berada pada kisaran 7,5 persen sampai dengan 9,5 persen,” ujar Said.
Artinya, pekerja masih perlu menunggu keputusan pemerintah untuk mengetahui angka yang benar-benar berlaku. Untuk saat ini, simulasi lebih tepat digunakan sebagai gambaran awal, bukan patokan penghasilan resmi.
Bagi pencari kerja, informasi mengenai UMP dan UMK juga sebaiknya dibaca secara terpisah. Sebab, gaji minimum yang berlaku di suatu kota atau kabupaten belum tentu sama dengan UMP Jawa Barat.
Dengan begitu, ketika angka UMP Jabar 2027 akhirnya ditetapkan, pekerja dapat membandingkannya dengan UMK daerah masing-masing dan melihat apakah terdapat perubahan dari ketentuan tahun sebelumnya.
