CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Kelompok motor yang dikenal dengan nama “Lapendos” kembali membuat resah warga di wilayah Kota Cimahi. Aksi kelompok remaja tersebut terekam dalam video dan beredar di media sosial, memperlihatkan aksi penganiayaan dan pengrusakan.
Menindaklanjuti video tersebut, jajaran Polres Cimahi bergerak cepat dan mengamankan 17 remaja yang diduga terlibat.
Kapolres Cimahi AKBP Faruk Rozi mengatakan, seluruh remaja yang diamankan masih berusia di bawah umur. Bahkan, salah satunya diketahui berusia di bawah 13 tahun.
"Dari 17 remaja yang kami amankan, semuanya masih di bawah umur. Ada satu yang usianya bahkan di bawah 13 tahun," kata Faruk.
Baca Juga: Geng Motor Brutal Beraksi di Cimahi-KBB, 19 Orang Jadi Tersangka, 6 Pelaku Berstatus Pelajar
Menurut Faruk, para remaja tersebut kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Cimahi. Polisi masih mendalami motif dan peran masing-masing dalam aksi yang terekam dalam video tersebut.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para remaja itu diketahui berasal dari kelompok atau geng motor tertentu. Mereka diduga kerap bergerombol pada malam hari dan melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.
"Motifnya masih kami dalami. Mereka ini dari kelompok geng motor tertentu dan secara berkelompok biasanya bergerombol pada malam hari," ungkapnya.
Faruk menegaskan, polisi tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi geng motor yang meresahkan masyarakat, termasuk jika pelakunya masih berusia di bawah umur.
Baca Juga: Polisi di Bandung Dikeroyok Geng Motor, Satu Anggota Masih Remaja
"Kami pasti proses secara hukum. Tidak ada pengecualian, mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
