Sosok Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Diduga Jadi Markas Judol Siapa? 11 Orang Ditangkap

Kamis 08 Okt 2026, 13:29 WIB
Ilustrasi - Rumah dinas TNI AD di Cijantung diduga dijadikan markas judol. (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi - Rumah dinas TNI AD di Cijantung diduga dijadikan markas judol. (Sumber: Pinterest)

POKSKTA.CO.ID - Identitas pemilik rumah dinas TNI Cijantung menuai perhatian publik setelah viral penggunaan rumah tersebut sebagai markas judi online (judol).

Diketahui, sebuah rumah dinas yang terletak di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) di Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur diduga dijadikan sebagai markas judol.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan kemudian melakukan penggerebekan terhadap rumah tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Baca Juga: Ada Demo di Jakarta Hari Ini 8 Oktober 2026? Cek Lokasi Aksi dan Link CCTV Terkini

Aksi pengerebekan tersebut pun terekam video dan dengan cepat viral di media sosial. Sontak video tersebut langsung menuai sorotan publik.

Dalam video yang beredar, terlihat ruangan tersebut dipenuhi oleh komputer. Ada juga beberapa orang di ruangan itu yang diduga merupakan operator Judol.

"Wah ini ada yang enggak beres nih, pantesan pagar tinggi. Ini kayak judi online nih. Jangan ada yang keluar rumah ya," kata seseorang yang merekam video tersebut.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memastikan pihaknya bakal menindak tegas jika ada anggota yang terlibat dalam kasus ini. 

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat," kata Maruli dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari YouTube Kompas TV.

Baca Juga: Dislipidemia 67 Persen di CKG Jakarta, Pakar: Bukan Gambaran Populasi Umum

Lebih lanjut, ia mengatakan akan merespon dengan cepat apabila ada laporan yang masuk mengenai keterlibatan TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

"Kalau kita pasti respon cepat, sudah pasti cepat,"

Lokasi rumah tersebut yang berada di kompleks perumahan TNI AD membuat publik penasaran mengenai siapa pemilik rumah dinas tersebut.

Siapa Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Jadi Markas Judol?

Rumah dinas TNI Cijantung yang diduga digunakan sebagai markas judol diketahui merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD.

Identitas anggota TNI AD pemilik rumah tersebut diduga adalah Letkol Inf berinisial AJ, seorang Kasi Inter Gartap 1 Jakarta.

Berdasarkan informasi, rumah tersebut diduga disewakan oleh oknum anggota TNI tersebut kepada para tersangka untuk dijadikan sebagai tempat pengoperasian aktivitas Judol.

Lokasi tersebut kini telah dipasang garis polisi untuk pengamanan dan kelancaran pemeriksaan.

Baca Juga: Pramono Minta Guru SMKN 27 Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Diproses Hukum

Belasan Orang Ditangkap

Dalam aksi penggerebekan tersebut, pihak berwenang mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil yang diduga berperan sebagai judi online. Kesebelas orang tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis 8 Oktober 2026.

Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Berita Terkait


News Update