Lokasi rumah tersebut yang berada di kompleks perumahan TNI AD membuat publik penasaran mengenai siapa pemilik rumah dinas tersebut.
Siapa Pemilik Rumah Dinas TNI Cijantung yang Jadi Markas Judol?
Rumah dinas TNI Cijantung yang diduga digunakan sebagai markas judol diketahui merupakan milik seorang perwira aktif TNI AD.
Identitas anggota TNI AD pemilik rumah tersebut diduga adalah Letkol Inf berinisial AJ, seorang Kasi Inter Gartap 1 Jakarta.
Berdasarkan informasi, rumah tersebut diduga disewakan oleh oknum anggota TNI tersebut kepada para tersangka untuk dijadikan sebagai tempat pengoperasian aktivitas Judol.
Lokasi tersebut kini telah dipasang garis polisi untuk pengamanan dan kelancaran pemeriksaan.
Baca Juga: Pramono Minta Guru SMKN 27 Terduga Pelaku Pelecehan Siswa Diproses Hukum
Belasan Orang Ditangkap
Dalam aksi penggerebekan tersebut, pihak berwenang mengamankan sebanyak 11 orang warga sipil yang diduga berperan sebagai judi online. Kesebelas orang tersebut terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan.
"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Kadispenad Brigjen TNI Donny Pramono dalam keterangannya, Kamis 8 Oktober 2026.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan 9 Kartu Tanda Penduduk (KTP).
