JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan melakukan pembenahan kawasan Tanah Abang, termasuk Kampung Melati, Kebon Melati, Kebon Kacang, dan Kampung Bali, Jakarta Pusat, tanpa menggusur masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung mengatakan, penataan kawasan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026. Menurutnya, kawasan tersebut menjadi salah satu kawasan yang perlu mendapat pembenahan secara menyeluruh.
“Prinsipnya adalah menata kawasan, kita tidak menggusur masyarakatnya, tetapi melakukan perbaikan dan ini akan menjadi role model Jakarta pembenahan di kemudian hari,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia mengatakan, terdapat ruas kawasan sepanjang sekitar 2,3 km yang selama hampir 60 tahun belum tertangani dengan baik. Menurutnya, masih terdapat kondisi hunian yang sangat padat.
Baca Juga: Pramono Tegaskan DPRD DKI Tak Minta Tambahan Kursi, Tetapi Kembalikan Jumlah seperti 2024
“Secara jujur saya harus mengatakan itu. Bahkan ada beberapa hunian, satu rumah 3x4 meter yang menghuni itu sampai dengan 15 orang, dan tidurnya tiga shift,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pembenahan kawasan tersebut akan melibatkan sejumlah unsur Pemprov Jakarta. Dinas Sumber Daya Air (SDA) akan menjadi pihak yang bertanggung jawab, bersama dinas terkait lainnya, terutama Dinas Sosial.
Hal itu lantaran persoalan di kawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi lingkungan, tetapi juga menyangkut persoalan sosial masyarakat.
Biaya Penataan Tanah Abang
Untuk pembiayaan, Pramono mengatakan Pemprov DKI akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Baca Juga: Ancaman Kebakaran Akibat El Nino di Jakarta, Pramono Sebut Kawasan Padat Penduduk Rawan Terdampak
Namun, ia belum dapat menyampaikan besaran anggaran yang telah disiapkan untuk pembenahan kawasan tersebut.
Pramono menegaskan, penataan tetap akan dilakukan tanpa menggusur warga. Termasuk sejumlah bangunan rumah ibadah yang berada di atas atau di sekitar aliran sungai akan ditata agar kawasan menjadi lebih rapi.
“Intinya adalah kami melakukan pembenahan tidak menggusur. Karena di dalam atau di atas sungai itu kebetulan ada rumah-rumah ibadah seperti masjid, musala, dan sebagainya, tentunya akan kami tata menjadi lebih rapi,” tuturnya.
Pramono berharap pembenahan kawasan tersebut dapat menjadi contoh penataan lingkungan di Jakarta dengan tetap mempertahankan masyarakat yang telah tinggal di kawasan tersebut. (M4)
