JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membekuk seorang pelaku tunggal spesialis jambret iPhone beserta penadahnya. Pelaku diketahui telah beraksi di 28 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat, terutama di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Kapolsek Metro Gambir, AKBP Agus Ady Wijaya, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari keresahan masyarakat serta maraknya laporan polisi (LP) terkait aksi penjambretan dengan modus serupa di kawasan Monas, Sawah Besar, Menteng, Tanah Abang, hingga Kemayoran.
"Dari laporan yang masuk, ada 11 LP di 11 TKP berbeda. Setelah dilakukan penelusuran dengan pola yang sama, kami mengarahkan korban lain untuk melapor hingga terakumulasi total ada 28 TKP," ujar Agus di Mapolsek Metro Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 5 Oktober 2026.
Penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir Kompol Arvan Raung membuah hasil setelah tim gabungan menganalisis sinyal salah satu unit ponsel korban di kawasan Kemayoran.
Baca Juga: Lansia jadi Korban Penjambretan di Jelambar Jakarta Barat, Pelaku Berjaket Ojol Ditangkap Polisi
Pada Kamis, 24 September 2026 sore pukul 17.00 WIB, polisi melancarkan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang penadah berinisial SS, 33 tahun di kediamannya di Kemayoran.
Dari tangan SS, petugas menyita tiga barang bukti iPhone, yakni seri 17 Pro warna silver, 16 Pro warna abu-abu, dan seri 7 warna hitam.
Hasil interogasi terhadap SS membawa penyidik pada keberadaan pemetik utama berinisial NAR, 29 tahun. Polisi kemudian mendatangi rumah NAR di Jalan Komarudin Lama, Kota Bekasi.
"Saat penangkapan tersangka utama, anggota menyamar menjadi pengamen untuk memastikan pelaku ada di dalam rumah. Begitu terkonfirmasi, petugas langsung meringkusnya," jelas Agus.
Baca Juga: Kawasan Istana Negara Rawan Penjambretan, Kriminolog Sebut Pelaku Cerdas
Modus Menggunakan Motor Sport
Agus membeberkan, NAR merupakan pemain tunggal yang sengaja membeli motor sport 250 CC khusus untuk menunjang aksi kejahatannya selama dua bulan terakhir.
