Target utamanya adalah wanita yang berjalan sendirian sambil memainkan ponsel.
"Pelaku mengendarai motor Kawasaki Ninja 250 CC warna hitam, langsung memepet korban, dan merampas iPhone yang sedang digunakan," tambahnya.
Atas perbuatannya, NAR dijerat dengan pasal tentang pencurian dengan pemberatan, sementara SS dijerat pasal penadahan barang hasil kejahatan. Kedua tersangka diancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara.
