POSKOTA.CO.ID - Link cek BSU 2026 dapat diakses oleh masyarakat secara online dari Hp. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui website ataupun aplikasi resmi.
Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 ramai dicari masyarakat setelah pemerintah berencana menyalurkan kembali bantuan khusus pekerja ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan BSU 2026 bakal kembali disalurkan kepada para pekerja di Indonesia pada kuartal IV tahun ini.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026: Dibanderol Rp2,151 Juta per Gram
Rencananya, bantuan ini akan cair kepada 13,3 juta pekerja di Indonesia untuk tiga bulan yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember dengan nominal Rp300.000 per bulan.
Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga para pekerja yang terdaftar sebagai penerima manfaat bakal langsung menerima subsidi sebesar Rp900.000.
"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah (BSU 2026), di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," kata Airlangga.
Perlu diingat bahwa bantuan ini tidak diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia, namun hanya kepada mereka yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima.
Masyarakat dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2026 dengan melakukan pengecekan melalui link resmi yang disediakan oleh Kemnaker.
Baca Juga: KJP Plus Oktober 2026 Cair Hari Apa? Simak Estimasi Tanggal Pencairan
Link BSU 2026 untuk Cek Penerima Manfaat
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan tautan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memeriksa status penerima BSU.
Namun, hingga artikel ini ditulis link yang disediakan Kemnaker masih menampilkan informasi BSU 2025 dan belum di-update kembali.
Selain melalui situs resmi BSU Kemnaker, penerima juga dapat mengecek statusnya apakah mendapatkan bantuan atau tidak melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi yang sedang mencari link cek penerima BSU 2026, simak dua tautan di bawah ini.
- BSU Kemnaker: https://bsu.kemnaker.go.id/
- BSU BPJS Ketenagakerjaan: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Cara Cek Penerima BSU 2026
Cara cek BSU 2026 dapat dilakukan dari Hp melalui link resmi ataupun aplikasi yang memang disediakan.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, cek status NIK KTP Anda dengan mengikuti cara di bawah ini.
Baca Juga: Cara Mencairkan BSU 2026 Rp900.000 dari Rekening dan Kantor Pos, Simak Dokumen yang Dibawa
1. Cek Status di Situs Resmi Kemnaker
- Akses situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id
- Login atau buat akun baru
- Lengkapi profil (data diri, pekerjaan, dan nomor BPJS)
- Lihat status Anda: Akan tertulis “Calon Penerima BSU” jika terdaftar
2. Cek Status di Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Masuk ke situs: https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK KTP dan password
- Cek pada bagian layanan BSU untuk melihat status pencairan
3. Lewat Aplikasi POSPAY (Khusus Pencairan via Kantor Pos)
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
- Login dan pilih menu “Bantuan Sosial”
- Masukkan data pribadi dan cek status bantuan
Syarat Penerima BSU
Terdapat sejumlah persyaratan agar seseorang dapat dikategorikan sebagai penerima BSU mengacu pada ketentuan tahun lalu, sesuai seperti yng tertuang dalam laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
- Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan UMP/UMK daerah
- Bekerja di sektor formal, seperti buruh pabrik, guru honorer, dan karyawan swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti:
- PKH (Program Keluarga Harapan)
- Kartu Prakerja
- BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) - Bukan ASN, TNI, maupun Polri
- Terdaftar di perusahaan atau wilayah prioritas yang sudah bekerja sama dengan pemerintah
