Link Cek BSU 2026 dari Hp Pakai NIK KTP,  Bantuan Rp900.000 Segera Cair ke Rekening Pekerja

Senin 05 Okt 2026, 17:53 WIB
Ilustrasi - Link cek BSU 2026. (Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
Ilustrasi - Link cek BSU 2026. (Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Link cek BSU 2026 dapat diakses oleh masyarakat secara online dari Hp. Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan melalui website ataupun aplikasi resmi.

Informasi mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 ramai dicari masyarakat setelah pemerintah berencana menyalurkan kembali bantuan khusus pekerja ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan BSU 2026 bakal kembali disalurkan kepada para pekerja di Indonesia pada kuartal IV tahun ini.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 5 Oktober 2026: Dibanderol Rp2,151 Juta per Gram

Rencananya, bantuan ini akan cair kepada 13,3 juta pekerja di Indonesia untuk tiga bulan yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember dengan nominal Rp300.000 per bulan.

Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan sehingga para pekerja yang terdaftar sebagai penerima manfaat bakal langsung menerima subsidi sebesar Rp900.000.

"Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah (BSU 2026), di mana bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp 300.000, dan ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja," kata Airlangga.

Perlu diingat bahwa bantuan ini tidak diberikan kepada seluruh pekerja di Indonesia, namun hanya kepada mereka yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai penerima.

Masyarakat dapat memastikan apakah namanya terdaftar sebagai penerima BSU 2026 dengan melakukan pengecekan melalui link resmi yang disediakan oleh Kemnaker.

Baca Juga: KJP Plus Oktober 2026 Cair Hari Apa? Simak Estimasi Tanggal Pencairan

Link BSU 2026 untuk Cek Penerima Manfaat

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyediakan tautan resmi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memeriksa status penerima BSU.


Berita Terkait


News Update