SERANG, POSKOTA.CO.ID - Satgas Pengawasan dan Pemantauan Pertambangan Kabupaten Serang menerjunkan tim untuk menginvestigasi aktivitas pertambangan pasir darat (galian C) di Kecamatan Pabuaran dan Ciomas, Minggu, 4 Oktober 2026.
Langkah tegas ini diambil sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan masyarakat terkait operasional penambangan di wilayah tersebut.
Ketua Satgas Tambang Kabupaten Serang, Febriyanto, menyatakan bahwa peninjauan ini merupakan instruksi langsung dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, guna merespons keluhan warga secara cepat.
Salah satu titik fokus investigasi berada di lokasi tambang pasir milik PT Bumi Pabuaran Sentosa yang beroperasi di Kampung Ranca Belut, Desa Pancanegara, Kecamatan Pabuaran.
Baca Juga: Polisi Tertibkan 9 Lubang Galian Tambang Emas Ilegal di Bogor
"Insya Allah hasil pemantauan dan pengawasan ini akan ditindaklanjuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis. Evaluasi menyangkut legalitas perizinan, tata cara eksploitasi, armada transportasi, hingga manajemen pengelolaan tambang," ujar Febriyanto saat memberikan keterangan resmi, Minggu.
Febriyanto menegaskan, Satgas tidak akan berhenti di satu lokasi. Pengawasan serupa bakal dilakukan secara bertahap dan berestafet ke seluruh titik galian C di wilayah Kabupaten Serang.
Meski bertindak tegas, Febriyanto menyebut esensi pembentukan Satgas ini juga bertujuan untuk membangun komunikasi yang harmonis antara pemerintah, masyarakat, dan pengusaha tambang.
"Kami ingin memastikan semua operasional berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada perusahaan di Kabupaten Serang yang beroperasi lalu meninggalkan 'luka' atau kerugian bagi warga sekitar," tegasnya.
Baca Juga: Polda Banten Bongkar Praktik 10 Tambang Ilegal, 8 Ditetapkan Jadi Tersangka
Tanggapan Perusahaan Tambang
Menanggapi sidak tersebut, pihak PT Bumi Pabuaran Sentosa menyambut baik arahan yang diberikan oleh jajaran Pemkab Serang.
Checker PT Bumi Pabuaran Sentosa, Arma Hikam Nurhuda, mengapresiasi kedatangan Satgas yang turun langsung memberikan pembinaan di lapangan.
Menurutnya, masukan dari Pemkab Serang sangat penting agar operasional perusahaan tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan.
"Ini menjadi momentum bagi kami untuk berbenah menjadi perusahaan yang lebih baik, bisa berkesinambungan dengan masyarakat, serta menekan dampak negatif penambangan. Kami berkomitmen untuk selalu menjalankan SOP yang dianjurkan," ungkap Arma.
