Jika jadwal pencairan berada di sekitar tanggal 4 atau 5 Oktober, faktor hari kalender dan proses administrasi perbankan juga dapat memengaruhi waktu dana masuk ke rekening penerima.
Karena itu, penerima KJP Plus disarankan tidak hanya berpatokan pada satu tanggal.
Dana dapat masuk secara bertahap setelah proses administrasi dan penyaluran kepada penerima selesai.
Bagi peserta didik yang masih berstatus sebagai penerima aktif dan telah lolos verifikasi administrasi, dana bantuan nantinya ditransfer ke rekening Bank DKI yang digunakan untuk penyaluran KJP Plus.
Besaran Dana KJP Plus 2026 Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Nominal dana KJP Plus berbeda berdasarkan jenjang pendidikan peserta didik.
Selain dana personal, siswa yang bersekolah di sekolah swasta mendapatkan tambahan bantuan SPP sesuai jenjang masing-masing. Berikut rincian besaran bantuan KJP Plus 2026:
1. SD/MI/SDLB
Peserta didik pada jenjang SD, MI, dan SDLB memperoleh dana personal Rp250.000 per bulan.
Khusus peserta didik yang bersekolah di sekolah swasta, terdapat tambahan bantuan SPP sebesar Rp130.000 per bulan.
Jumlah penerima pada jenjang ini mencapai 328.145 peserta didik.
2. SMP/MTs/SMPLB
Untuk jenjang SMP, MTs, dan SMPLB, dana personal yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan.
Siswa sekolah swasta mendapatkan tambahan bantuan SPP sebesar Rp170.000 per bulan.
Jumlah penerima KJP Plus pada jenjang tersebut sebanyak 171.366 peserta didik.
