POSKOTA.CO.ID - Kasus pencurian tas milik penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap.
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial IJ yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Penangkapan dilakukan pada Kamis, 1 Oktober 2026, di kawasan Stasiun Kereta Api Tebet, Jakarta Selatan. Terduga pelaku diamankan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan pencurian yang terjadi di dalam gerbong KRL.
Melalui unggahan akun Instagram @resmob_pmj, Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan tim operasional Subdit Resmob yang turut berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Koordinasi ini dilakukan untuk menelusuri aktivitas terduga pelaku sekaligus mengidentifikasi lokasi yang berkaitan dengan kejadian pencurian.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Monas Oktober 2026, Jam Operasional, dan Lokasi untuk Liburan Akhir Pekan
Kronologi Pencurian Tas Penumpang KRL
Berdasarkan keterangan kepolisian, pencurian diduga terjadi ketika korban sedang tertidur dalam perjalanan menggunakan KRL Commuter Line. Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil tas yang berada di dekat korban.
Tas tersebut diketahui berisi sejumlah barang berharga, mulai dari laptop, telepon seluler, hingga dompet. Korban diduga tidak menyadari aksi pencurian tersebut karena sedang beristirahat selama perjalanan.
Kasus ini kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman atau informasi mengenai aksi pencurian tersebut beredar luas di media sosial. Polisi pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada IJ sebagai terduga pelaku.
Gunakan Modus Menyayat Tas dengan Pisau Kecil
Dalam menjalankan aksinya, IJ diduga menggunakan modus menyayat atau merobek tas milik korban menggunakan pisau kecil. Cara tersebut dilakukan ketika pemilik tas sedang lengah sehingga barang berharga di dalamnya dapat diambil tanpa disadari.
Modus ini memungkinkan pelaku mengambil barang dari dalam tas tanpa harus membukanya secara langsung melalui ritsleting atau bagian penutup tas.
Korban baru menyadari kehilangan barang berharga setelah memeriksa kembali isi dan kondisi tasnya. Hal ini menunjukkan bahwa aksi pencurian dapat berlangsung tanpa menarik perhatian, terutama ketika penumpang sedang tertidur atau tidak fokus terhadap barang bawaannya.
Tips Menghindari Pencurian Tas Saat Naik KRL
Kasus pencurian di dalam KRL menjadi pengingat bagi penumpang untuk lebih memperhatikan keamanan barang pribadi, terutama ketika bepergian pada jam sibuk atau dalam perjalanan panjang.
Berikut beberapa langkah sederhana yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko pencurian:
Letakkan tas di bagian depan tubuh. Posisi ini memudahkan penumpang mengawasi tas selama perjalanan.
Gunakan tas dengan pengaman tambahan. Pilih tas yang memiliki ritsleting kuat dan kompartemen yang sulit dijangkau orang lain.
Hindari menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau. Laptop, ponsel, dan dompet sebaiknya disimpan di kompartemen yang aman.
Tetap waspada saat tertidur. Jika harus beristirahat, pastikan tas berada dalam jangkauan dan terlindungi.
Segera laporkan kehilangan. Jika menemukan tanda-tanda pencurian, penumpang dapat meminta bantuan petugas KRL atau melapor kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Transjakarta Masuk Kepulauan Seribu, DPRD DKI Minta Kapal Tradisional Tak Tergusur
Polisi Ungkap Kasus Setelah Berkoordinasi dengan KAI
Penangkapan IJ menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan penumpang transportasi umum. Kolaborasi antara Polda Metro Jaya dan PT KAI turut membantu proses penelusuran terkait dugaan aksi pencurian tersebut.
Meski terduga pelaku telah diamankan, proses hukum selanjutnya tetap diperlukan untuk membuktikan keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Bagi pengguna KRL, kejadian ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap barang bawaan tetap diperlukan, bahkan ketika berada di dalam transportasi umum yang digunakan setiap hari.
