Pembahasan manajemen lalu lintas dan penataan skema subsidi ini dijadwalkan masuk dalam agenda prioritas Bapemperda pada tahun 2027 mendatang melalui penyusunan Rencana Induk Transportasi Jakarta (RITJ) dan Peraturan Daerah (Perda) Manajemen Lalu Lintas.
Regulasi tersebut akan mengintegrasikan tata kelola tarif serta subsidi di seluruh moda angkutan jalan, perkeretaapian, hingga perparkiran di Jakarta.
Di sisi lain, Bapemperda juga mengingatkan agar Pemprov DKI memperluas akses layanan transportasi gratis bagi kelompok rentan. Aziz menekankan bahwa MBR harus mendapat perlindungan penuh karena peran vital mereka dalam menopang perekonomian kota.
"Jakarta ini milik semua, jangan sampai hanya dinikmati kelompok mampu. MBR bekerja di sektor-sektor mendasar yang menghidupi kota ini. Tanpa mereka, Jakarta tidak akan bisa menjadi kota global," pungkas Aziz.
