BSU 2026 Cair Rp900.000, Siapa Saja Penerimanya? Cek Status NIK Pekerja di Sini

Jumat 02 Okt 2026, 07:14 WIB
Pemerintah akan kembali menyalurkan BSU 2026 sebesar Rp900.000.(Sumber: indonesia.go.id)
Pemerintah akan kembali menyalurkan BSU 2026 sebesar Rp900.000.(Sumber: indonesia.go.id)

Lantas, siapa yang berhak mendapatkan BSU 2026 untuk periode Oktober-Desember 2026? Simak informasi selengkapnya.

Baca Juga: Viral Pria Bersimbah Darah di Sawah Besar, Polisi Kerahkan Patroli Skala Besar

Siapa Saja Penerima BSU 2026?

Hingga saat ini, pemerintah belum mengumumkan secara rinci persyaratan resmi penerima BSU 2026.

Karena itu, kriteria penerima pada pelaksanaan tahun sebelumnya dapat menjadi gambaran awal mengenai kelompok pekerja yang berpotensi menerima bantuan.

Pada 2025, ketentuan penerima BSU diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang perubahan dari aturan sebelumnya.

Dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah kriteria yang harus dipenuhi pekerja untuk memperoleh BSU.

Namun, perlu dicatat bahwa persyaratan tersebut merupakan ketentuan BSU 2025 dan belum dapat dianggap sebagai persyaratan final untuk BSU 2026.

Berikut sejumlah kriteria penerima BSU berdasarkan ketentuan yang berlaku pada 2025:

  • Status pekerjaan: Berstatus sebagai pekerja atau buruh.
  • Kewarganegaraan: Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Kepesertaan BPJS: Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.
  • Batas upah: Menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Status pekerjaan tertentu: Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Cara Cek Status Penerima BSU 2026

Pekerja dapat melakukan pengecekan status penerima BSU melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Pengecekan dilakukan dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka laman: Akses situs resmi BSU Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
  • Cari menu pengecekan: Gulir halaman hingga menemukan bagian “Pengecekan NIK Penerima”.
  • Masukkan NIK: Ketik 16 digit NIK sesuai dengan KTP.
  • Isi kode keamanan: Masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia.
  • Klik cek status: Tekan tombol “Cek Status”.
  • Lihat hasil: Tunggu hingga sistem menampilkan informasi mengenai status penerima BSU.

Dengan adanya program tersebut, sekitar 13,3 juta pekerja diproyeksikan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Untuk itu, pekerja dapat memantau informasi terbaru sekaligus mengecek status penerima BSU 2026 melalui kanal resmi Kemnaker.


Berita Terkait


News Update