DPR menugaskan Komisi III
Komisi III DPR kemudian menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
Suyudi mengikuti fit and proper test
Dalam tahapan ini, Suyudi memaparkan visi dan programnya sebagai calon Kapolri di hadapan anggota Komisi III.
Komisi III menyepakati Suyudi
Setelah proses uji kelayakan, Komisi III DPR menyepakati Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan
Profil Singkat Suyudi Ario Seto
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri berpangkat Komjen yang saat ini menjabat Kepala BNN. Rekam tugasnya di BNN membuat isu pemberantasan dan pencegahan narkotika menjadi salah satu bagian yang menonjol dari kiprahnya sepanjang 2026.
Jika proses pergantian berjalan sesuai tahapan ketatanegaraan, posisi Suyudi sebagai calon Kapolri selanjutnya akan memasuki tahap pengangkatan oleh Presiden setelah mendapatkan persetujuan DPR.
Dengan demikian, pengajuan Suyudi bukan sekadar pergantian nama di pucuk pimpinan Polri. Proses ini menjadi rangkaian resmi yang dimulai dari Surpres Presiden, dilanjutkan uji kelayakan di DPR, hingga persetujuan lembaga legislatif.
