Ia menilai memperlakukan wilayah kepulauan sama persis dengan wilayah daratan merupakan bentuk ketidakadilan yang harus segera dibenahi pemerintah pusat.
Memasuki usia ke-22, DPD RI mengusung gagasan Green Democracy menuju Resilient Democracy agar Indonesia tangguh menghadapi tantangan krisis ekologi dan tantangan geopolitik global.
"Usia 22 tahun adalah momentum mendengarkan kritik dan mempertanggungjawabkan kinerja dengan data demi menjaga martabat suara rakyat dari pelosok Nusantara," ucapnya.
