Pemerintah Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2027, Pekerja Formal Ditingkatkan

Kamis 01 Okt 2026, 19:13 WIB
Ilustrasi Pekerja (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi Pekerja (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati target penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang pada 2027. Selain memperluas kesempatan kerja, pemerintah juga menargetkan peningkatan proporsi pekerja formal menjadi 40,81 persen sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas tenaga kerja di Indonesia.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Said mengatakan, penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya berorientasi pada penurunan angka pengangguran. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan jaminan hukum.

"Proporsi lapangan kerja formal 40,81 persen, penciptaan lapangan kerja baru tahun 2027 2,57 sampai 3,49 juta orang," ujar Said dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman Baru yang Resmi Dilantik Prabowo

Target Pekerja Formal Meningkat pada 2027

Target peningkatan pekerja formal menjadi salah satu perhatian pemerintah dan DPR RI dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan 2027. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei 2026, proporsi penduduk Indonesia yang bekerja di sektor formal, seperti buruh, karyawan, atau pegawai, tercatat sebesar 37,09 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas kesempatan kerja formal. Dengan target mencapai 40,81 persen pada 2027, pemerintah diharapkan dapat mendorong peralihan tenaga kerja dari sektor informal ke sektor formal secara bertahap.

Menurut Said, besarnya belanja negara perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Pekerja formal umumnya memiliki hubungan kerja yang lebih jelas, termasuk peluang memperoleh jaminan sosial, jaminan hari tua, serta perlindungan hukum dalam hubungan ketenagakerjaan.

"Itulah sebabnya kami menyepakati agar proporsi lapangan kerja formal semakin membesar dan secara gradual menggeser proporsi tenaga kerja informal," kata Said.

APBN Diarahkan untuk Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja

Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja formal. Dalam konferensi pers seusai rapat paripurna, ia menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus dikelola secara kredibel untuk mendukung pertumbuhan sekaligus melindungi perekonomian nasional.

Suahasil menilai peningkatan penyerapan tenaga kerja perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari angka statistik, tetapi juga memberikan dampak terhadap kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.

"Tadi pidato dari Bapak Ketua Banggar salah satunya menyebutkan juga pentingnya pada saat ini kita memikirkan bagaimana menciptakan employment, serapan tenaga kerja semakin formal semakin baik," ujar Suahasil.

Ekspor dan Ketahanan Ekonomi Jadi Perhatian

Selain persoalan ketenagakerjaan, pemerintah juga berupaya memperkuat kinerja ekspor nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Volatilitas ekonomi dunia, termasuk konflik Amerika Serikat dan Iran di kawasan Timur Tengah, menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.

Meski demikian, Suahasil meyakini perekonomian domestik Indonesia masih memiliki ketahanan untuk menghadapi tekanan eksternal. Ia merujuk pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen pada semester I 2026 sebagai salah satu indikator aktivitas ekonomi nasional yang tetap berjalan.

Sejumlah indikator lain, seperti transaksi ekonomi, pertumbuhan penerimaan pajak, serta inflasi yang terkendali, juga dinilai menjadi modal untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Hasil RUPSLB Telkom 2026: Spin-Off InfraNexia Disetujui, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Target Lapangan Kerja Baru dan Tantangan 2027

Secara garis besar, terdapat beberapa fokus yang menjadi perhatian dalam target ketenagakerjaan 2027:

  • Penciptaan lapangan kerja: menyediakan kesempatan kerja baru bagi 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
  • Peningkatan pekerja formal: menaikkan proporsi tenaga kerja formal menjadi 40,81 persen.
  • Perlindungan tenaga kerja: memperluas akses terhadap jaminan sosial, jaminan hari tua, dan perlindungan hukum.
  • Penguatan ekonomi: menjaga pertumbuhan domestik serta mendorong ekspor di tengah ketidakpastian global.

Suahasil menyebut pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional sebagai modal untuk terus memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat aktivitas ekspor.

Dengan target yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan anggaran dapat mendorong terciptanya pekerjaan yang produktif dan berkualitas. Peningkatan jumlah lapangan kerja diharapkan berjalan beriringan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.


Berita Terkait


News Update