Pemerintah Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2027, Pekerja Formal Ditingkatkan

Kamis 01 Okt 2026, 19:13 WIB
Ilustrasi Pekerja (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi Pekerja (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati target penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang pada 2027. Selain memperluas kesempatan kerja, pemerintah juga menargetkan peningkatan proporsi pekerja formal menjadi 40,81 persen sebagai bagian dari upaya memperbaiki kualitas tenaga kerja di Indonesia.

Kesepakatan tersebut disampaikan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Said mengatakan, penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya berorientasi pada penurunan angka pengangguran. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh pekerjaan yang memberikan kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan jaminan hukum.

"Proporsi lapangan kerja formal 40,81 persen, penciptaan lapangan kerja baru tahun 2027 2,57 sampai 3,49 juta orang," ujar Said dalam rapat tersebut.

Baca Juga: Profil Nuzran Joher, Ketua Ombudsman Baru yang Resmi Dilantik Prabowo

Target Pekerja Formal Meningkat pada 2027

Target peningkatan pekerja formal menjadi salah satu perhatian pemerintah dan DPR RI dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan 2027. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Mei 2026, proporsi penduduk Indonesia yang bekerja di sektor formal, seperti buruh, karyawan, atau pegawai, tercatat sebesar 37,09 persen.

Angka tersebut menunjukkan masih adanya ruang untuk memperluas kesempatan kerja formal. Dengan target mencapai 40,81 persen pada 2027, pemerintah diharapkan dapat mendorong peralihan tenaga kerja dari sektor informal ke sektor formal secara bertahap.

Menurut Said, besarnya belanja negara perlu diikuti dengan peningkatan kualitas pekerjaan. Pekerja formal umumnya memiliki hubungan kerja yang lebih jelas, termasuk peluang memperoleh jaminan sosial, jaminan hari tua, serta perlindungan hukum dalam hubungan ketenagakerjaan.

"Itulah sebabnya kami menyepakati agar proporsi lapangan kerja formal semakin membesar dan secara gradual menggeser proporsi tenaga kerja informal," kata Said.

APBN Diarahkan untuk Mendorong Penyerapan Tenaga Kerja

Menteri Keuangan Suahasil Nazara turut menyoroti pentingnya penciptaan lapangan kerja formal. Dalam konferensi pers seusai rapat paripurna, ia menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan terus dikelola secara kredibel untuk mendukung pertumbuhan sekaligus melindungi perekonomian nasional.

Suahasil menilai peningkatan penyerapan tenaga kerja perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dari angka statistik, tetapi juga memberikan dampak terhadap kesempatan kerja dan kesejahteraan masyarakat.


Berita Terkait


News Update