Pemerintah Targetkan 3,49 Juta Lapangan Kerja Baru pada 2027, Pekerja Formal Ditingkatkan

Kamis 01 Okt 2026, 19:13 WIB
Ilustrasi Pekerja (Sumber: Pinterest)
Ilustrasi Pekerja (Sumber: Pinterest)

"Tadi pidato dari Bapak Ketua Banggar salah satunya menyebutkan juga pentingnya pada saat ini kita memikirkan bagaimana menciptakan employment, serapan tenaga kerja semakin formal semakin baik," ujar Suahasil.

Ekspor dan Ketahanan Ekonomi Jadi Perhatian

Selain persoalan ketenagakerjaan, pemerintah juga berupaya memperkuat kinerja ekspor nasional di tengah ketidakpastian ekonomi global. Volatilitas ekonomi dunia, termasuk konflik Amerika Serikat dan Iran di kawasan Timur Tengah, menjadi salah satu faktor yang perlu diantisipasi.

Meski demikian, Suahasil meyakini perekonomian domestik Indonesia masih memiliki ketahanan untuk menghadapi tekanan eksternal. Ia merujuk pada pertumbuhan ekonomi sebesar 5,45 persen pada semester I 2026 sebagai salah satu indikator aktivitas ekonomi nasional yang tetap berjalan.

Sejumlah indikator lain, seperti transaksi ekonomi, pertumbuhan penerimaan pajak, serta inflasi yang terkendali, juga dinilai menjadi modal untuk menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga: Hasil RUPSLB Telkom 2026: Spin-Off InfraNexia Disetujui, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

Target Lapangan Kerja Baru dan Tantangan 2027

Secara garis besar, terdapat beberapa fokus yang menjadi perhatian dalam target ketenagakerjaan 2027:

  • Penciptaan lapangan kerja: menyediakan kesempatan kerja baru bagi 2,57 juta hingga 3,49 juta orang.
  • Peningkatan pekerja formal: menaikkan proporsi tenaga kerja formal menjadi 40,81 persen.
  • Perlindungan tenaga kerja: memperluas akses terhadap jaminan sosial, jaminan hari tua, dan perlindungan hukum.
  • Penguatan ekonomi: menjaga pertumbuhan domestik serta mendorong ekspor di tengah ketidakpastian global.

Suahasil menyebut pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional sebagai modal untuk terus memperluas kesempatan kerja sekaligus memperkuat aktivitas ekspor.

Dengan target yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI, tantangan berikutnya adalah memastikan kebijakan anggaran dapat mendorong terciptanya pekerjaan yang produktif dan berkualitas. Peningkatan jumlah lapangan kerja diharapkan berjalan beriringan dengan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Indonesia.


Berita Terkait


News Update