“Terpenting bukan hanya membuka ruang dialog dan aspirasi, tetapi memperjuangkan aspirasi yang disampaikan dengan mengimplementasikan dalam dalam draft RUU,” kata Yudi.
“Utamanya soal ambang batas parlemen dan ambang batas presiden serta pemisahan pilpres dan pileg, serta pemisahan pemilu nasional dan daerah,” kata Heri.
“Bukankah ambang batas presiden tak ada lagi sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi?” tanya Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Sekolah Pencetak Calon Pemimpin Bangsa
“Kan ada wacana baru soal syarat pencalonan presiden dan wapres, minimal didukung oleh dua parpol,” kata Heri.
“Nah, wacana yang berkembang itulah hendaknya nantinya dirumuskan dengan mendengar aspirasi dari banyak kalangan, akademisi, praktisi dan masyarakat secara keseluruhan. Karenanya pembahasan jangan terburu waktu,” urai mas Bro.
“Soal waktu memang begitu mendesak. Jika target Maret tahun depan belum selesai, akan mengganggu proses tahapan pemilu,” harap Heri.
