POSKOTA.CO.ID - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai usulan pergantian Kapolri merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi, termasuk di tubuh Polri.
Menurutnya, regenerasi diperlukan untuk memberikan penyegaran dalam kepemimpinan.
Pernyataan tersebut disampaikan Bambang merespons proses pergantian Kapolri yang saat ini bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Komisi III DPR tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden.
Baca Juga: Suyudi Ario Seto Calon Pengganti Listyo Sigit, Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan
“Pergantian Kapolri adalah sebuah kewajaran. Sebuah organisasi sebesar Polri membutuhkan penyegaran dengan melakukan regenerasi kepemimpinan,” ujar Bambang, Kamis, 1 Oktober 2026.
Bambang menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah cukup lama memimpin Korps Bhayangkara.
Ia mengatakan masa kepemimpinan tersebut menjadi salah satu pertimbangan bahwa pergantian Kapolri merupakan bagian dari proses regenerasi.
“Jenderal Listyo Sigit juga sudah 6 tahun memimpin Polri dan hampir 2 tahun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Bambang.
Baca Juga: Alasan Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Kapolri, Ada Masalah Apa?
Meski demikian, Bambang menilai terdapat sejumlah hal yang patut diapresiasi dari kepemimpinan Listyo Sigit selama menjabat sebagai Kapolri. Salah satunya terkait pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Polri.
