Diduga Putus Asa Gara-gara Terlilit Utang, Warga Pabuaran Bojonggede Bogor Ditemukan Meninggal

Kamis 01 Okt 2026, 12:08 WIB
Polisi melakukan cek TKP korban meninggal di Pabuaran, Kabupaten Bogor. (Sumber: Polsek Bojonggede)
Polisi melakukan cek TKP korban meninggal di Pabuaran, Kabupaten Bogor. (Sumber: Polsek Bojonggede)

BOJONGGEDE, POSKOTA.CO.ID - Seorang pria berinisial A, 35 tahun ditemukan meninggal dunia di area belakang rumah warga di Kampung Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 30 Sepetember 2026 sekitar pukul 16.20 WIB.

Kapolsek Bojonggede, AKP Abdullah Syafiih, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung menerjunkan personel bersama Tim Inafis Polres Metro Depok ke lokasi usai menerima laporan dari Bhabinkamtibmas dan warga setempat.

"Anggota bersama tim Inafis langsung melakukan olah TKP dan memeriksa jasad korban. Dari hasil pemeriksaan awal, korban murni meninggal dunia akibat tindakan mengakhiri hidup," ujar Syafiih kepada Poskota Kamis, 1 Oktober 2026.

Berdasarkan keterangan para saksi, termasuk Ketua RT setempat, Ganda Suganda, dan seorang warga bernama Subur, korban sempat mengeluhkan masalah keuangan sebelum kejadian.

Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh di Jakarta, Polsek Bojonggede Sekat Stasiun KRL dan Mobilisasi Pelajar

Korban diketahui berusaha mencari pinjaman uang untuk melunasi utang-utangnya.

"Sebelum kejadian, korban sempat mendatangi saksi untuk meminjam uang sebesar Rp4 juta dengan alasan membayar utang. Namun karena saksi tidak memiliki dana tersebut, korban tidak mendapatkan pinjaman," ungkap Syafiih.

Selain keterangan saksi, polisi juga menemukan bukti petunjuk pada ponsel milik korban. Melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, korban sempat mengirimkan pesan terakhir kepada keluarganya yang berisi ungkapan keputusasaan karena kesulitan finansial, sekaligus menitipkan anak dan istrinya.

Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan memutuskan untuk tidak melakukan proses otopsi.

Baca Juga: Bus Listrik Bojonggede-Sentul Bakal Tembus Puncak? Ini Rute dan Rencana Pemkab Bogor

"Keluarga sudah membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang disaksikan oleh Ketua RT dan Bhabinkamtibmas setempat. Jasad korban langsung diserahkan ke rumah duka untuk disolatkan dan dimakamkan," pungkas Syafiih.

Pihak kepolisian saat ini telah mengamankan barang bukti dari lokasi kejadian.

Disclaimer: Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami gejala depresi, masalah kesehatan mental, atau memiliki pemikiran untuk mengakhiri hidup, segera cari bantuan profesional. Anda dapat menghubungi layanan konseling kesehatan jiwa resmi Kemenkes di Hotline 119.


Berita Terkait


News Update