TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk seorang pria berinisial DSA (37), pelaku pencurian spesialis perangkat tower BTS senilai Rp481,6 juta.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Perum Taman Raya, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Jumat, 25 September 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit mengonfirmasi, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pencurian tower BTS di kawasan Selapajang Jaya, Neglasari.
"Tim mendatangi TKP, memeriksa saksi, serta mencocokkan petunjuk rekaman CCTV dan kendaraan yang melintas di sekitar lokasi," kata Parikhesit, Rabu, 30 September 2026.
Baca Juga: Mangkir Tanpa Alasan, Polda Banten Layangkan Panggilan Kedua untuk Kasatpol PP Kabupaten Tangerang
Modal Pura-Pura Perbaiki Tower
Aksi kejahatan tersebut dilancarkan pelaku bersama rekannya pada 7 September 2026 malam dengan berpura-pura menjadi teknisi perbaikan resmi dari pihak provider.
Saat saksi warga meminta menunjukkan surat tugas resmi, kedua pelaku panik lalu melarikan diri menggunakan mobil Suzuki Ertiga berpelat nomor B-2583-TRU.
Berbekal plat nomor kendaraan operasional subkontraktor tersebut, tim penyidik berhasil melacak identitas dan keberadaan DSA di wilayah Rajeg.
"Saksi sempat mencatat pelat nomor mobil pelaku. Dari penelusuran data kendaraan operasional itu, penyidik mengarah kepada pelaku DSA," ujarnya.
Baca Juga: Warga Tangerang Rela Tempuh 2 Km Demi Dapat Air Bersih
Polisi Sita Puluhan Modul dan Mesin RRU dari Gudang Penyimpanan Rahasia
Saat menggeledah rumah kontrakan tempat penyimpanan rahasia milik DSA, polisi menemukan puluhan modul Universal Base Band Processor (UBBP) dan 17 unit mesin Radio Receiver Unit (RRU).
Selain barang bukti perangkat BTS bernilai ratusan juta rupiah, petugas menyita dua unit ponsel Android serta uang tunai Rp2,8 juta hasil kejahatan.
Atas perbuatannya, tersangka DSA dijerat Pasal 477 dan/atau Pasal 591 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.
"Kami imbau pengelola tower memperketat pengamanan dan segera melapor ke call center 110 jika melihat pergerakan mencurigakan di lokasi BTS," ucapnya.
