POSKOTA.CO.ID - Nominal tarif Transjakarta terbaru menjadi sorotan masyarakat setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan bakal melakukan penyesuaian biaya perjalanan trasnportasi umum tersebut.
Pemprov DKI Jakarta memastikan tarif Transjakarta dan Transjabodetabek akan dinaikkan mulai tahun depan. Tak hanya tarif bus tersebut, penyesuaian juga akan diterapkan pada moda transportasi LRT.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyampaikan kenaikan tarif transportasi publik tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.
Baca Juga: Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Mulai Kapan? Ini Penjelasan Resmi Pramono
"Tapi dengan jujur saya harus mengatakan, 1 Januari juga akan ada beberapa penyesuaian tarif harga untuk TransJakarta maupun Transjabodetabek,” kata Pramono dalam keterangan resminya.
Ia menjelaskan bahwa tarif Transjakarta belum pernah naik selama sekitar 20 tahun. Hal tersebut lah yang menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI untuk menaikkan harganya.
Selain itu, kata dia, tarif transportasi umum di Jakarta saat ini masih jadi yang paling murah jika dibandingkan dengan transportasi umum lainnya di Jakarta dan daerah penyangganya.
"Karena di Jakarta ini, dibandingkan dengan semua daerah yang ada di penyangga, di megapolitan Jakarta, tarifnya paling murah. Bahkan sudah 20 tahun tidak pernah ada penyesuaian tarif," ujarnya.
Sebelum tarif Transjakarta dan Transjabodetabek resmi naik pada 1 Januari 2027, Pramono mengungkapkan akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat hingga akhir tahun ini.
Lantas, berapa besaran tarif Transjakarta terbaru usai mengalami penyesuaian?
Baca Juga: Pengamat Desak Ganjil-Genap Jakarta Diganti Jalan Berbayar Elektronik ERP
Berapa Tarif Transjakarta Terbaru?
Terkait besaran tarif baru yang nantinya akan diterapkan Pemprov DKI Jakarta, Pramono masih belum mengungkapkan rinciannya. Masyarakat akan mengetahui besarannya pada saat diterapkan tahun depan.
"Pada saatnya 1 Januari ada penyesuaian tarif," ucap Pramono.
Kendati demikian, Pramono memastikan penentuan tarif dilakukan dengan hati-hati dan tetap mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sehingga tidak terbebani.
“Tetapi yang jelas, di dalam menentukan tarif itu, kami pasti mempertimbangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Sehingga tidak membebani bagi masyarakat" jelasnya.
Lebih lanjut, Pramono juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan subsidi terhadap transportasi umum di ibu kota meski ada penyesuaian tarif. Namun, subsidi bagi masyarakat mampu akan dikurangi.
“Karena yang mampu naik transportasi Jakarta sudah disubsidi oleh Pemerintah Jakarta karena tarifnya termasuk yang paling murah, hanya memang bagi masyarakat yang mampu subsidinya kita kurangi,” tuturnya.
Oleh karenanya, ia meyakini bahwa tarif baru nanti akan tetap jauh lebih murah jika dibandingkan dengan kendaraan umum lainnya di sekitar Jakarta.
"Dan saya yakin tarif ini dibandingkan dengan tarif di sekitar Jakarta, masih menjadi tarif yang paling murah,” ujarnya.
Baca Juga: Viral Penumpang Pria Transjakarta Keluhkan Tidak Kebagian Kursi, Minta Wanita Duduk di Area Khusus
Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Saat Ini
Saat ini, tarif Transjakarta yang ditetapkan Pemprov DKI masih berupa tarif flat sebesar Rp3.500 untuk sekali jalan. Tarif ini juga berlaku untuk sejumlah rute Transjabodetabek.
Tarif sebesar Rp3.500 tersebut masih akan berlaku hingga akhir tahun sebelum mengalami penyesuaian mulai 1 Januari 2027.
Meski begitu, sejak 1 September 2026 lalu, tarif Transjabodetabek rute Blok M-Soekarno Hatta sudah lebih dulu mengalami kenaikan dari Rp3.500 menjadi Rp15.000.
Kenaikan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta.
Adapun, untuk Transjakarta dan Transjabodetabek lainnya juga bakal mengalami penyesuaian tarif mulai 1 Januari 2027.
