JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penerapan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di DKI Jakarta memicu gelombang keluhan warga. Sejumlah masyarakat mendapati kategori desil kesejahteraan mereka mendadak naik, padahal tidak pernah didatangi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) untuk verifikasi maupun survei kondisi ekonomi di lapangan.
Persoalan ini berpotensi membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak tepat sasaran. DPRD DKI Jakarta mencatat, setidaknya terdapat 265 laporan warga terkait ketidaksesuaian data desil yang masuk sepanjang Juli hingga September 2026.
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menegaskan bahwa perubahan status desil secara sepihak ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan menyangkut hak warga kurang mampu untuk mengakses perlindungan sosial.
"Banyak warga mengalami kenaikan kategori secara tiba-tiba. Ada masyarakat yang mengaku tidak pernah disurvei petugas di lapangan, tetapi kategorinya mendadak berubah," ujar August saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Baca Juga: Penentuan Desil Bansos Jakarta Tak Bisa Lewat Pergub, Ini Penjelasan Pramono Anung
August menjelaskan, pengalihan basis data sosial ekonomi ke sistem DTSEN memang ditujukan untuk mengintegrasikan berbagai data bantuan pemerintah.
Namun, integrasi digital tanpa dilandasi verifikasi dan validasi (verivali) faktual di lapangan justru memicu ketidakakuratan.
Ketidaksesuaian data ini berisiko mencoret warga yang benar-benar membutuhkan dari daftar penerima manfaat. Risikonya semakin besar mengingat alokasi dana perlindungan sosial dalam APBD Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta 2026 mencapai angka yang fantastis.
"Dalam APBD Perubahan 2026, Dinas Sosial DKI Jakarta menetapkan alokasi anggaran bantuan sosial sebesar Rp803,77 miliar. Penggunaan anggaran sebesar itu harus akuntabel dan berbasis pada data penerima yang benar-benar mencerminkan kondisi riil masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Bansos KAJ KLJ KPDJ September 2026 Sudah Masuk Rekening? Cek Segera Status dan Saldo Rp300.000
Desak Pemprov DKI Buka Mekanisme Sanggah
Guna mengantisipasi Bansos salah sasaran, DPRD DKI meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak tinggal diam. Pemprov DKI didesak segera berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPS untuk memverifikasi ulang data aduan masyarakat.
Selain itu, August meminta Pemprov DKI membuka saluran atau mekanisme sanggah yang transparan bagi warga yang merasa keberatan dengan penetapan kategori desil baru mereka.
"Harus ada mekanisme sanggah bagi warga yang keberatan. Jangan sampai warga hanya pasrah menerima perubahan kategori desil tanpa diberi kesempatan mengoreksi. Aduan masyarakat ini harus dijadikan bahan evaluasi sebelum anggaran Bansos disalurkan," pungkas August.
