Jimmy Masrin Siapa? Ini Sosok Koruptor yang Fotonya Terpajang di Klaster Mewah Lapas Cibinong

Selasa 29 Sep 2026, 14:34 WIB
Sosok koruptor Jimmy Masrin yang fotonya terpasang di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. (Sumber: Tangkapan layar YouTube/TVHarianNasional)
Sosok koruptor Jimmy Masrin yang fotonya terpasang di klaster mewah Lapas Kelas IIA Cibinong. (Sumber: Tangkapan layar YouTube/TVHarianNasional)

POSKOTA.CO.ID - Sosok Jimmy Masrin menjadi sorotan warganet setelah foto bingkai foto berisi potret dirinya ditemukan di dalam salah satu klaster mewah yang ada di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat.

Sebelumnya, dalam video yang beredar di media sosial ketika Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, terkam seorang warga binaan yang diduga menikmati fasilitas mewah yang disediakan.

Sosok yang terekam kamera itu pun membuat warganet bertanya-tanya mengenai identitasnya. Setelah ditelusuri lebih dalam, warga binaan yang terekam dalam video itu ternyata adalah Jimmy Masrin.

Baca Juga: Dua Putera Terbaik Bengkulu Kolaborasi Bawa Program Strategies ke Bumi Merah Putih

Hal ini diketahui dari foto-foto Jimmy yang terdapat dalam klaster mewah yang disidak oleh Ombudsman RI. Bingkai foto tersebut kemudian telah diamankan oleh petugas saat merazia lapas.

"Sementara bingkai foto atas nama warga binaan Jimmy Masrin merupakan barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan," kata Direktur  Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Mashudi saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XIIi DPR RI.

Lantas, siapa sebenarnya Jimmy Masrin?

Profil Jimmy Masrin

Jimmy Masrin merupakan seorang terpidana kasus korupsi atau koruptor dalam kasus pemberian kredit fiktif dadi Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Ia merupakan mantan Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal sekaligus eks Komisaris Utama PT Petro Energy.

Baca Juga: Bahas Energi hingga Transportasi Rendah Karbon, Menko AHY Dorong Kemitraan Strategis Indonesia-Swiss

Ia memulai kariernya sebagai Manajer Pemasaran di Dauphin Technology, Lombard Illinois. Jimmy bergabung dengan Grup Lautan Luas dan ditunjuk sebagai Wakil Presiden Direktur di salah satu anak perusahaan pada 1989.

Pada 1990, ia diangkat sebagai Direktur Perseroan dan Direktur Pengelola enam tahun setelahnya. Pada 2007, ia kemudian dipercaya menjadi Wakil Presiden Direktur Perseroan.

Pengusaha kelahiran 1963 ini menyelesaikan pendidikan sarjana di University of Oklahoma, Amerika Serikat, pada 1985. Pada 1987, ia berhasil menyelesaikan pendidikan S2 dan meraih gelar Master of International Management dari The American Graduate School of International Management (Thunderbird), Arizona.

Kasus Korupsi yang Menjerat Jimmy Masrin

Pada 16 Desember 2026, majelis hakim menyatakan Jimmy bersama Direktur Utama PT Petro Energy, Newin Nugroho dan Direktur Keuangan PT PE, Susy Mira Dewi Sugiarta bersalah dalam kasus kredit fiktif LPEI yang merugikan negara hingga Rp1 Triliun.

Ketiganya diketahui mengajukan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE) menggunakan dokumen pesanan pembelian (purchase order) serta invoice fiktif.

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran MagangHub Batch 3 2026 Kapan Dibuka? Cek Kuota, Uang Saku, dan Cara Daftarnya

Namun, dana kredit tersebut tidak digunakan sesuai dengan tujuan peminjaman, melainkan dialirkan untuk membayar utang, ditransfer ke bank lain, hingga diberikan sebagai bridging loan ke perusahaan-perusahaan afiliasi di bawah kendali Jimmy Masrin.

Ketiga terdakwa diyakini telah terbukti bersalah dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Majelis hakim lalu menjatuhi Jimmy dengan vonis hukuman penjara 8 tahun dan denda Rp250 juta subsider 4 bulan penjara. Tak hanya itu, Jimmy juga dijatuhi vonis tambahan untuk membayarkan uang pengganti senilai 32,6 juta dollar Amerika Serikat subsider 4 tahun penjara.


Berita Terkait


News Update