Tekan Impor Susu 80 Persen, Pemerintah Targetkan Tambah 600 Ribu Sapi Perah hingga 2029

Selasa 29 Sep 2026, 13:47 WIB
Kunjungan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian ke KUTT Suka Makmur Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Sumber: Istimewa)
Kunjungan Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian ke KUTT Suka Makmur Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID - Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian (Kementan) meninjau langsung Koperasi Usaha Tani Ternak (KUTT) Suka Makmur Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 28 September 2026.

Kunjungan kerja spesifik ini dilakukan untuk mengkaji rantai pasok susu nasional dari hulu ke hilir sekaligus mendorong KUTT Suka Makmur sebagai barometer ekosistem peternakan terintegrasi demi menekan ketergantungan impor susu nasional.

KUTT Suka Makmur saat ini menaungi lebih dari 2.000 peternak dengan total populasi sapi perah mencapai 8.700 ekor. Dari populasi tersebut, koperasi mampu mencatatkan produktivitas harian hingga 35 ton susu segar.

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto, mengapresiasi model pelayanan holistik yang diterapkan KUTT Suka Makmur.

Baca Juga: BGN Pastikan Susu MBG di Lampung Utara Aman

Menurutnya, koperasi tidak sekadar menampung hasil perah, tetapi juga menjamin ketersediaan pakan berkualitas, layanan kesehatan ternak, bantuan permodalan, hingga inovasi pengolahan produk.

"Kemandirian susu nasional bukan sekadar persoalan menambah sapi, tetapi membangun ekosistem yang membuat peternak mampu menghasilkan susu secara produktif, efisien, dan berkelanjutan," ujar Titiek Soeharto di sela-sela peninjauan.

Selain meninjau rantai pasok, delegasi DPR RI menaruh perhatian khusus pada kelestarian Sapi Grati saat mendatangi Villa Sapi Grati. Sapi perah dataran rendah ini dinilai memiliki daya adaptasi luar biasa terhadap iklim tropis ekstrem di Indonesia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan pentingnya konservasi terstruktur agar plasma nutfah asli Indonesia ini terhindar dari kepunahan dan dapat dijadikan pilar pemuliaan bibit ternak nasional.

Baca Juga: Modal Hanya Rp4.000, Penjual Kopi Susu Ini Raup Cuan Hingga Rp24 Juta Per Bulan, Ini Strategi dan Resepnya

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPR RI, Endang Setyawati Thohari, mengungkapkan bahwa DPR tengah merancang agenda strategis pembahasan Undang-Undang Sumber Kekayaan Genetika.


Berita Terkait


News Update