Penataan status kepegawaian juga dibarengi dengan peningkatan kompetensi. Pemerintah menyiapkan berbagai program pelatihan yang didukung anggaran negara untuk membantu guru menghadapi perubahan dalam dunia pendidikan.
Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), membuat guru perlu terus memperbarui kemampuan. Pelatihan diharapkan membantu pendidik menyesuaikan metode pembelajaran dengan kebutuhan siswa dan perkembangan teknologi.
Baca Juga: Jadwal Tiket Promo KAI Spesial HUT 2026 Kapan Dibuka? Cek Tanggal, Harga, dan Cara Belinya
Respons Guru di Lapangan
Kebijakan ini mendapat sambutan dari sejumlah guru. Abdurrohman Kholil, guru PPPK paruh waktu di SMAN 1 Kota Sukabumi, mengatakan kepastian status membuatnya lebih tenang menjalankan tugas.
“Bagi kami, kepastian untuk menjadi PPPK penuh waktu merupakan kabar yang sangat berarti. Kami bisa lebih tenang menjalankan tugas dan fokus mendampingi murid,” tuturnya.
Hal serupa disampaikan Nurhayati Safitri, guru honorer SDN Pasireurih 02 Kabupaten Bogor. Menurutnya, kejelasan penggunaan dana BOS untuk honor guru non-ASN membantu mengurangi kekhawatiran mengenai keberlanjutan pembayaran.
Pada akhirnya, pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu bukan hanya soal perubahan status kepegawaian. Pelaksanaannya juga berkaitan dengan kesiapan anggaran, kebutuhan tenaga pendidik dan kejelasan regulasi. Karena itu, guru tetap perlu mengikuti informasi dari pemerintah dan instansi resmi agar tidak terjebak pada informasi yang belum memiliki dasar hukum.
