JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, sempat melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dan jual beli lapak sebelum kebakaran terjadi, Minggu, 27 September 2026, malam WIB.
Ketua Forum Komunikasi Pedagang Pasar Serdang, H. Sumarno mengatakan persoalan pungli dan dugaan jual beli lapak telah dilaporkan kepada pihak terkait. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi salah satu masalah yang dihadapi pedagang di Pasar Serdang.
“Punglinya saya buka, saya ungkap, saya laporkan juga,” kata Sumarno kepada Poskota, Senin, 28 September 2026.
Sumarno menyebutkan, dugaan pungli tersebut berkaitan dengan pengelolaan lapak pedagang. Persoalan itu diklaim telah menimbulkan ketegangan dengan pihak pengelola pasar dan membuat sejumlah pedagang merasa tidak nyaman dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Kebakaran Pasar Serdang Diduga Sabotase, Pedagang Temukan Bensin Berbungkus Plastik di Atas Plafon
“Nah ternyata kepala pasarnya ini kayaknya tidak terima dengan diungkapkannya jual beli lapak,” ujarnya.
Berkaitan dengan Penolakan Revitalisasi Pasar
Sumarno juga mengaitkan persoalan tersebut dengan rencana revitalisasi Pasar Serdang yang sebelumnya dipermasalahkan pedagang. Sumarno mengaku mempertanyakan pembebanan biaya revitalisasi kepada pedagang dalam audiensi dengan pihak pemerintah daerah.
Selain dugaan pungli, Sumarno menyebut terdapat persoalan pembiayaan revitalisasi yang menurutnya perlu diperiksa. Ia mengaku telah melaporkan dugaan persoalan tersebut kepada Inspektorat dan Ombudsman.
Di tengah persoalan tersebut, Pasar Serdang terbakar pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WIB. Api dilaporkan berasal dari salah satu kios di bagian dalam pasar dan kemudian ditangani petugas pemadam kebakaran bersama sejumlah pedagang.
Baca Juga: Penyebab Kebakaran Hamzah Batik Malioboro Apa? Simak Kronologi dan Faktanya
Sumarno juga menyebut adanya temuan BBM jenis bensin Pertalite yang dibungkus plastik transparan tersebut di atas plafon sekitar ruangan kantor kepala pasar setelah kebakaran. Temuan tersebut, menurut dia, telah diserahkan kepada pihak Inafis untuk kepentingan penyelidikan.
“Foto penyerahan ke pihak Inafis, penanganan penyelidikan,” ucapnya.
Ia berharap aparat mengusut seluruh persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan Pasar Serdang, termasuk dugaan pungli dan jual beli lapak. Sumarno juga meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan pasar serta proses hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
"Itu kan ada jaringannya. Kalau ini indikasi kebakaran ini ada kaitannya secara terstruktur, ada, bukan pemain tunggal, terlepas dari isu revitalisasi, juga masalah pungli," tuturnya.
