“Foto penyerahan ke pihak Inafis, penanganan penyelidikan,” ucapnya.
Ia berharap aparat mengusut seluruh persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan Pasar Serdang, termasuk dugaan pungli dan jual beli lapak. Sumarno juga meminta adanya evaluasi terhadap pengelolaan pasar serta proses hukum apabila nantinya ditemukan unsur pidana.
"Itu kan ada jaringannya. Kalau ini indikasi kebakaran ini ada kaitannya secara terstruktur, ada, bukan pemain tunggal, terlepas dari isu revitalisasi, juga masalah pungli," tuturnya.
