5 Pejabat Lapas Cibinong Dinonaktifkan Usai Ombudsman Temukan Hunian Mewah

Minggu 27 Sep 2026, 08:48 WIB
Profil Kalapas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto yang jadi sorotan usai temuan hunian mewah di lapas. (Sumber: X/Lapas Cibinong edited by AI Generated)
Profil Kalapas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto yang jadi sorotan usai temuan hunian mewah di lapas. (Sumber: X/Lapas Cibinong edited by AI Generated)

Pemerintah perlu mengetahui proses yang membuat fasilitas tersebut dapat digunakan di lingkungan lapas.

Pengawasan terhadap warga binaan

Temuan tersebut juga berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan dan pengawasan terhadap aktivitas narapidana.

Tindak lanjut temuan Ombudsman

Hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap persoalan yang ditemukan.

Bagi pengelolaan pemasyarakatan, persoalan tersebut bukan sekadar soal keberadaan fasilitas yang berbeda di dalam lapas. Temuan itu juga menyentuh aspek pengawasan dan tanggung jawab struktural yang menjadi bagian penting dalam menjaga tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga: Indonesia Akhiri Dahaga Emas Beregu Putra di Asian Games Setelah 28 Tahun, BNI Apresiasi Regenerasi Atlet PBSI

Pemeriksaan Jadi Langkah Berikutnya

Untuk saat ini, lima pejabat Lapas Cibinong masih harus menjalani pemeriksaan guna mengetahui secara jelas penyebab munculnya kondisi yang ditemukan Ombudsman RI.

Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan tindak lanjut Kementerian Imipas. Dengan demikian, publik masih perlu menunggu proses pemeriksaan sebelum menarik kesimpulan lebih jauh mengenai pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan kluster hunian tersebut.


Berita Terkait


News Update